Menteri Daya dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Foto: Berkas Kementerian ESDM
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Daya Nasional, pasal 3 huruf e.
“Satgas ini bertugas merumuskan, mengidentifikasi, dan merekomendasikan agar pembiayaan hilirisasi dilakukan lewat pembiayaan perbankan dan nonperbankan atau APBN,” ujar Bahlil dilansir Media Indonesia, Minggu, 12 Januari 2024.
Bahlil menjelaskan keberadaan Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Daya Demi menyelaraskan kebijakan, menyelesaikan pemberian perizinan dan membereskan berbagai hambatan secara terkoordinasi.
Bahlil menyebut dengan menggunakan anggaran negara maupun swasta dapat menggenjot proyek-proyek hilirisasi ke depannya. Mulai di bidang mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, pertanian, kehutanan, serta kelautan dan perikanan Demi peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Ilustrasi APBN. Foto: MI
Penyertaan modal negara
Politikus Partai Golkar itu menuturkan opsi pemakaian APBN dalam membangun proyek hilirisasi ialah melalui penyertaan modal negara yang diajukan oleh perusahaan pelat merah.
“Contohnya Mengenakan PMN. Yang diberikan tanggung jawab itu adalah BUMN. Katakanlah, (perusahaan) BUMN membutuhkan ekuitas yang cukup, kan harus Terdapat PMN. Tapi, ini opsinya Lagi kecil,” ucap dia.
Kendati demikian, Bahlil menyebut Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Daya Nasional akan berupaya mencari sumber-sumber pendanaan Demi memuluskan proyek-proyek hilirisasi di Indonesia. Dengan Mempunyai internal rate of return (IRR) yang Berkualitas, ia optimistis banyak pihak swasta atau investor turut membiayai proyek strategis pemerintah Prabowo Subianto.
“Kita harus menciptakan sumber-sumber pembiayaan. Ini IRR-nya bagus, dalam hilirisasi itu rata-rata di atas 11-12 persen,” ungkap dia.
“Jadi, biarlah APBN mengurus program rakyat, urus makanan bergizi, tapi yang urusan ekonomi dalam konteks hilirisasi, kita harus mencari Hasil karya pendanaan,” imbuh dia.