Bahlil Dorong Proyek LNG Masela Beri ‘Ganti Untung’ bagi Masyarakat

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Foto: dok Kementerian ESDM.


Jakarta: Menteri Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Kekal Kawasan Kerja (WK) Masela harus tetap mengedepankan perlindungan hak masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.

 

Menurut Bahlil, investasi berskala besar perlu memberikan manfaat Konkret bagi masyarakat setempat tanpa mengabaikan hak-hak yang telah dimiliki secara turun-temurun.

 

“Kami Ingin proyek yang begini besar dibangun tanpa kita melupakan hak-hak kesulungan masyarakat yang Terdapat di Kepulauan Tanimbar,” ujar Bahlil dalam acara Groundbreaking Proyek Strategis Nasional LNG Kekal Masela di Tanimbar, Maluku, dikutip dari Antara, Kamis, 16 Juli 2026.

 

Bahlil menjelaskan, meski sebagian lahan proyek berada di kawasan hutan, masyarakat Tanimbar telah memanfaatkannya sebagai lahan perkebunan secara turun-temurun. Ia menilai pola penguasaan lahan di Kawasan tersebut berbeda dengan daerah lain karena lebih mengedepankan kearifan lokal dibandingkan kepemilikan sertifikat tanah.

 

“Mereka bilang ‘kau punya dari batas pohon kelapa itu Tiba di pohon itu’. Sertifikat, dulu Bukan Terdapat sertifikat, berbeda dengan di Jawa. Makanya, saya minta tolong Pak Menteri Pertanahan juga ikut, supaya Mengerti kearifan lokal,” kata Bahlil.

 

 

Pemerintah siapkan skema ‘ganti untung’

 
Kepada masyarakat yang terdampak pembangunan proyek, pemerintah berencana memberikan kompensasi atas tanaman dan kebun yang berada di area pengembangan LNG Masela. Bahlil menegaskan kompensasi tersebut bukan sekadar ganti rugi, melainkan “ganti untung” agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
“Karena itu, nanti kami minta arahan Bapak Presiden agar mereka diberikan ganti rugi. Bukan ganti rugi, ganti untung Kepada dipergunakan sebaik-baiknya,” ujar Bahlil.
 
Bahlil mengungkapkan pemerintah menyiapkan tiga Penggolongan dalam pemberian kompensasi. Pertama, lahan Punya masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun.
 
Kedua, lahan yang sebelumnya dimiliki keluarga setempat Lampau dijual kepada Penduduk lokal lainnya. Ketiga, lahan yang telah berpindah tangan kepada pihak lain sebelum proyek LNG Masela dikembangkan.
 
Ia meminta Satuan Kerja Spesifik Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menerapkan perlakuan berbeda pada setiap kategori agar hak masyarakat adat tetap terlindungi.
 
“Saya sudah minta ke SKK Migas, perlakuannya harus beda, ya. Jadi Bukan boleh kita menjual hak kesulungan kepada orang yang bukan punya hak kesulungan,” kata Bahlil.



(Ilustrasi. Foto: Antara/Zabur Karuru)

 

Tingkatkan kesejahteraan daerah

 
Bahlil menekankan keberhasilan proyek strategis nasional Bukan hanya diukur dari besarnya investasi yang masuk, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat di Sekeliling proyek.
 
Ia berharap pengembangan LNG Kekal Masela Bisa mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan di kawasan timur Indonesia.
 
“Kami berpandangan investasi masuk Krusial, tapi jauh lebih Krusial adalah bagaimana investasi memberikan kontribusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat di daerah di mana investasi dan negara, rakyat, dan bangsa Indonesia,” tutur Bahlil.
 
Proyek LNG Kekal WK Masela merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor Daya. Proyek pengembangan gas alam tersebut dioperasikan oleh INPEX Corporation melalui anak usahanya, INPEX Masela, Ltd.