Bahas Raperda Ideologi Pancasila, Pansus 2 DPRD Kota Bandung Maju Bergerak

Bahas Raperda Ideologi Pancasila, Pansus 2 DPRD Kota Bandung Terus Bergerak
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Kirab Pancasila di Kota Bandung(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

IDEOLOGI Pancasila dan Wawasan Kebangsaan harus Maju digemakan di tengah masyarakat. Demi itu, pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada generasi muda harus Maju dilakukan.

Demi itu, DPRD Kota Bandung menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Penyusunan Raperda dilakukan oleh Panitia Tertentu (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung.

Pasal-pasal yang akan diterapkan pada Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan membahas tentang finalisasinya akan dilakukan dalam waktu dekat. Pansus mengundang tim hukum dari pemerintah provinsi Demi memastikan raperda sesuai dengan regulasi yang Terdapat.

Dalam perjalanannya, dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kota Bandung terkait Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, Pansus 2 melaksanakan beberapa studi tiru, di antaranya ke MPR RI dan Kementerian Pertahanan RI beberapa waktu yang Lewat.

Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak mengatakan, tujuan dibentuknya Pansus 2 ini karena adanya keresahan terkait terjadinya pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila tentang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Cek Artikel:  Hari Antikorupsi, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Serahkan Rp1,867 miliar ke Kas Negara

Pancasila Enggak Kembali menjadi Panduan dan acuan dalam interaksi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila Enggak Kembali diletakkan sebagai dasar dan Panduan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Demi itu, nilai-nilai Pancasila harus segera dikembalikan fungsinya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya generasi muda sebagai penerus dan pilar bangsa Indonesia. Diperlukan kehadiran negara melalui pemerintah Demi meletakkan kembali prinsip-prinsip atau Kebiasaan-Kebiasaan hidup berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Ketika ini, terjadi kekosongan payung hukum yang mengatur tentang pendidikan atau memasyarakatkan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan benegara bagi masyarakat dan penyelanggara negara.

“Kami Mau memastikan bahwa rekomendasi dan kebijakan yang dihasilkan oleh Pansus ini nantinya relevan, aplikatif, dan Bisa menjawab tantangan di era globalisasi tanpa melupakan jati diri bangsa. Oleh karena itu, kami Menyaksikan pentingnya mempelajari pengalaman dari institusi-institusi seperti MPR RI dan Kemenhan,” ungkap AA Abdul Rozak.

Cek Artikel:  Polres Subang Tutup Galian Ilegal, Pemilik Tambang Ditangkap

Dalam kunjungannya tersebut, Ketua Pansus 2 Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., didampingi oleh Wakil Ketua Pansus 2, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., dan para Member Pansus 2 Elton Agus Marjan, S.E., Agus Hermawan, S.A.P., dan Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H.

Mereka juga didampingi oleh H Bambang Sukardi selaku Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung; Aswin S Esensial, Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Watak Bangsa; Abdul Aziz selaku Bagian Hukum dan Sekretariat DPRD Kota Bandung.


Implementasi Pancasila

 

Di MPR RI, Pansus 2 diterima oleh Sekjen MPR RI Wachid Nugroho, SIP, M.I.P., Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi dan Dennis Taufik Rachman, SH, M.H., Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi.

Sementara di Kementerian Pertahanan diterima oleh Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Brigjen TNI G Eko Sunarto.

 

Cita-cita atas adanya Panitia Tertentu (Pansus) tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mencakup berbagai aspek, Bagus secara strategis maupun implementatif.

Hasil yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Demi Bisa merumuskan langkah-langkah dan peningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila.

Cek Artikel:  KPU Kota Bandung Batasi Pengantar Calon Wali Kota hanya 52 Orang

“Dalam implementasi Konkret harapannya Pansus 2 ini dapat menghasilkan kebijakan yang memungkinkan implementasi nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Bagus di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya,” lanjut Aa Abdul Rozak.

Selanjutnya Demi memperkokoh persatuan, Pansus diharapkan Bisa merumuskan strategi Demi memperkuat wawasan kebangsaan di tengah ancaman disintegrasi, seperti intoleransi, radikalisme, dan separatisme.

Dalam kebijakan pendidikan, harapannya Terdapat langkah konkret Demi memasukkan wawasan kebangsaan secara lebih masif dalam sistem pendidikan nasional.

Dalam mengatasi ancaman ideologi lain, dengan adanya Pansus diharapkan dapat diidentifikasi dan ditangani ancaman-ancaman ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila.

Dalam sinergi antar lembaga, Pansus dapat menjadi motor koordinasi antara lembaga negara, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas dalam menjaga keutuhan ideologi Pancasila.

 

“Pansus diharapkan melibatkan masyarakat dalam Percakapan tentang ideologi dan wawasan kebangsaan, sehingga hasilnya lebih inklusif dan relevan. Dalam kampanye nilai Pancasila, Pansus diharapkan dapat menginisiasi program-program kampanye yang mendorong masyarakat Demi lebih memahami dan mengamalkan nilai Pancasila,” tandas Aa Abdul Rozak.

 

Mungkin Anda Menyukai