
BADAN Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemenristek-Dikti) tengah menginisiasi proyek penerjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa daerah dan sebaliknya, serta antarbahasa daerah menggunakan kecerdasan buatan (AI). Proyek tersebut bertujuan untuk memperluas aksesibilitas informasi di antara komunitas multibahasa.
Kepala Badan Badan Bahasa E. Aminudin Aziz menjelaskan proyek tersebut sebagai sebuah platform dengan menggunakan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Begitu korpus (kumpulan ujaran) berbagai bahasa daerah sudah terbangun, platform tersebut bisa menerjemahkan ungkapan tertentu dalam bahasa tertentu.
“Misalnya saya sebagai penutur bahasa Sunda ingin tahu ungkapan bahasa Sunda, ‘Naha gening kitu pagawean teh?’ (Kok gitu sih pekerjaan kamu?), bagaimana ekspresi di dalam bahasa Batak, Toraja, Bali?,” kata Aminudin dalam sebuah kuliah umum secara daring, Sabtu (19/10).
Menurutnya, AI melalui algoritma yang sudah dibuat di dalam data raya akan memberikan respons untuk bahasa yang diminta. Platform tersebut juga bisa diperintahkan untuk mengarang dalam suatu bahasa daerah dan bisa diterjemahkan dalam bahasa daerah lain.
“Ini adalah sebuah cara bagi kita supaya anak juga belajar bahasa daerah sendiri atau bahasa daerah lain,” ujarnya.
Tetapi sebelum itu, Badan Bahasa masih perlu mengembangkan korpus dalam berbagai bahasa daerah. Dengan itu, AI dapat mengenali idiom dan ungkapan lokal sehingga terjemahan otomatis tetap menjaga makna asli dan nuansa dari bahasa daerah.
“Kalau bahasa Indonesia sudah cukup besar korpusnya. Yang tidak ada sekarang adalah korpus bahasa daerah yang utuh,” ungkap Aminudin. (H-3)