Badan Aspirasi Masyarakat DPR Nganggur Sejak Dibentuk

Badan Aspirasi Masyarakat DPR 'Nganggur' Sejak Dibentuk
Gedung DPR RI .(Ist)

PENELITI Lembaga Masyarakat Acuh Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyoroti fungsi pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR yang sejauh ini belum menunjukkan kerja Konkret. Dia mempertanyakan pembentukan BAM yang fungsinya tumpang tindih dengan kinerja komisi di DPR.

“DPR yang harusnya memang kerjanya sehari-hari mengurusi aspirasi rakyat melalui komisi, tapi Malah malah Terdapat BAM yang dibentuk secara Spesifik Buat urusan menyerap aspirasi itu,” kata Lucius di Jakarta, Minggu (8/12).

Lucius mengatakan pembentukan BAM menimbulkan kebingungan. Pasalnya, penyerapan aspirasi sejauh ini dilakukan di komisi. “Misalnya Terdapat masalah kepolisian. Begitu juga Terdapat jaksa yang punya masalah dengan atasannya, Komisi 3 langsung berurusan dengan itu. BAM sendiri Lewat nganggur,” katanya.

Cek Artikel:  Berjalan Kondusif dan Damai, Pilkada Serentak 2024 Diapresiasi

Lucius menilai Bukan jelasnya motivasi dan fungsi pembentukan BAM Membangun alat kelengkapan dewan tersebut tak berjalan optimal. Ia menyebut BAM hanya menjadi tempat bagi Personil DPR Buat mendapatkan kehormatan.

“Jadi banyak sekali badan yang dibentuk tapi karena motivasi awalnya Bukan tuntas, t8dak Jernih juga fungsinya apa Lewat akhirnya menjadi menambah dekorasi alat-alat kelengkapan yang Terdapat di DPR. Dan yang paling Krusial kalau Terdapat badan ya Terdapat pimpinan. Itu biasanya wibawanya lebih tinggi dari Personil DPR yang lain,” katanya.

Sebelumnya, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang baru terbentuk di periode 2024-2029. “Kita sudah menetapkan pimpinan AKD Buat komisi dan badan-badan di DPR. Termasuk Badan Aspirasi Masyarakat yang dibentuk guna memaksimalkan peran DPR dalam menampung aspirasi rakyat,” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Rabu (23/10).

Cek Artikel:  Memperingati Hari Maritim Sedunia Mengenal Lembaga dan Organisasi Pengelola Laut Indonesia

Dengan adanya BAM, Cucun berharap DPR dapat semakin maksimal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.

“Lewat BAM, kita akan menampung Sekalian aspirasi masyarakat sehingga Asa-Asa rakyat Bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung Bunyi rakyat,” ungkap legislator dari Dapil Jawa Barat II ini.

Adapun tugas Badan Aspirasi Masyarakat DPR, Yakni menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan Bukan langsung, menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat, menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait Buat ditindaklanjuti, dan melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD.

BAM juga bertugas melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat Biasa dan Bukan mengurangi kewenangan AKD terkait, serta menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan meaningfull participation pada setiap tahapan pembahasan RUU. Nantinya BAM ini akan menampung seluruh aspirasi masyarakat, kemudian akan disalurkan kepada komisi serta stakeholder tekait. (J-2)

Cek Artikel:  Yusril Pelajari Polemik Pembentukan Pansel KPK Baru

 

Mungkin Anda Menyukai