Aturan Mengenai Ojek

Aturan Mengenai Ojek
infografis(caksono)

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Demi Kepentingan Masyarakat.

Baca juga: Operator Patuhi Aturan Baru Ojek Daring

Peraturan tersebut mengatur mengenai lima Elemen Esensial dalam menjalankan kendaraan roda dua sebagai alat transportasi publik.

Baca juga: Kemenhub Maju Pantau Penyelenggaraan Tarif Baru Ojek Daring

Cek Informasi dan artikel yg lain di Google News dan
dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono

Cek Artikel:  KIPI setelah Vaksinasi Covid-19 Astrazeneca yang Standar Terjadi

Mungkin Anda Menyukai