Aturan Jam Malam bagi Pelajar mulai Diberlakukan

Tim gabungan Pemerintah Kota Bandung menyampaikan edukasi dan imbauan kepada Kaum Ketika patroli jam malam pelajar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025). Pemerintah Kota Bandung mulai memberlakukan aturan jam malam dari Gubernur Jawa Barat tentang pelarangan aktivitas bagi pelajar atau peserta didik di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/sas

Cek Artikel:  Lomba Dayung Bahtera Karet Korps Marinir

Mungkin Anda Menyukai