Atap Bangunan Heritage Roboh, Pemprov Jawa Barat Upayakan Perbaikan Segera

Atap Bangunan Heritage Roboh, Pemprov Jawa Barat Upayakan Perbaikan Segera
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman Menyaksikan kerusakan yang terjadi di Gedung Pusat Kebudayaan.(DOK/PEMPROV JABAR)

SALAH satu bangunan heritage di Kota Bandung mengalami kerusakan. Pada Senin (28/10) malam, atap Gedung Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan roboh.

Akibat kejadian itu, tiga orang mengalami luka. Ketika peristiwa, di dalam gedung itu tengah digelar pameran lukisan. Atap yang roboh berada di bagian depan gedung yang digunakan sebagai ruang galeri.

Selasa (29/10), Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman memeriksa Posisi kejadian. Dia menyatakan Gedung Pusat Kebudayaan merupakan bangunan Uzur, yang di bagian atapnya belum pernah dilakukan perbaikan.

“Kayu-kayunya sudah Uzur dan kondisinya Renyah. Kayu di bagian atap Enggak Pandai menahan beban genting,” paparnya.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman dan Dinas Pariwista dan Kebudayaan Jawa Barat. Konsultasi sudah dilakukan Demi perbaikan gedung.

Cek Artikel:  Di Bandung, Kriminalitas Turun, Kecelakaan Lewat Lintas Naik Selama 2024

“Kami akan mencarikan jalan keluar agar bangunan pusat kebudayaan ini Dapat secepatnya diperbaiki dan direhabilitasi,” tandasnya.

Herman berharap kejadian ini menjadi momentum agar bangunan cagar budaya lain di Jawa Barat diidentifikasi. “Kami akan Membangun surat edaran agar pemerintah kota dan kabupaten melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bangunan cagar budaya. Pelestarian bangunan heritage harus dilakukan, juga antisipasi kondisinya karena merupakan bangunan Uzur,” tandasnya.


Minta izin


 Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Berbarengan Dinas Perumahan dan Permukiman Distrik (Disperkim) Provinsi Jawa Barat akan melakukan asesmen terhadap Gedung Pusat Kebudayaan yang roboh sebagian atapnya, Senin (28/10/2024) sore.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Yuke Mauliani Septina mengatakan pihaknya  akan melakukan koordinasi dan meminta izin kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI.

Cek Artikel:  Dugaan Korupsi Sokongan Agroeduwisata, Pegawai Kementan Ditahan Kejari Cianjur

Sebelum melakukan perbaikan, lanjut dia,  pihaknya akan terlebih dahulu ke Balai Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan. “Kalau sudah Eksis izin  secepatnya kita perbaiki.”

Gedung Pusat Kebudayaan di Jalan Naripan, Kota Bandung, merupakan bangunan yang didirikan pada 1930. Gedung ini Standar digunakan oleh para seniman Demi melakukan pameran dan pertunjukan seni.

Ketika kejadian, gedung itu digunakan AR Soedarto, perupa, Demi melakukan pameran. Eksis 40 lukisan yang sedang dipamerkan.

 

Mungkin Anda Menyukai