Liputanindo.id JAKARTA – Asosiasi Asuransi Lazim Indonesia (AAUI) mencatat pendapatan Iuran pertanggungan industri asuransi Lazim senilai Rp48,90 triliun pada semester I-2023, atau meningkat 6,2 persen year on year (yoy) dibandingkan sebelumnya senilai Rp46,03 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pendapatan Iuran pertanggungan mayoritas dikontribusikan dari lini usaha properti senilai Rp12,52 triliun atau setara 25,6 persen dari total pendapatan Iuran pertanggungan industri asuransi Lazim,” kata Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang dalam konferensi pers AAUI di Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga:
Industri Asuransi RI di Dasar Malaysia, Singapura, Thailand dan Vietnam, Ini Strategi OJK
Lewat, lini usaha kendaraan bermotor berkontribusi senilai 9,84 triliun atau setara 20,1 persen, dan lini usaha asuransi kredit berkontribusi senilai Rp8,40 triliun atau setara 17,2 persen.
Kemudian, lanjutnya, lini usaha asuransi kesehatan berkontribusi senilai 3,90 triliun atau setara 8,0 persen, dan lini usaha marine cargo berkontribusi senilai Rp2,52 triliun atau setara 5,2 persen.
Trinita menyebut Buat jalur distribusi Iuran pertanggungan industri asuransi Lazim sebesar 33,2 persen atau setara Rp14,54 triliun berasal dari broker, Lewat, sebesar 27,6 persen atau senilai Rp12,10 dari jalur distribusi direct (langsung).
Kemudian, distribusi dari leasing sebesar 15,6 persen atau senilai Rp6,83 triliun, dari keagenan sebesar 14,3 persen atau senilai Rp6,27 triliun, dan dari bancassurance sebesar 4,7 persen atau senilai Rp2,07 triliun.
Sementara itu, total klaim dibayar industri asuransi Lazim tercatat senilai Rp20,12 triliun selama semester I-2023, atau meningkat 13,2 persen year on year (yoy) dibandingkan sebelumnya senilai Rp17,78 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Trinita menjelaskan, kontribusi terbesar dari lini usaha properti senilai Rp3,27 triliun, diikuti dari lini usaha kendaraan bermotor senilai Rp3,34 triliun, kemudian lini usaha asuransi kesehatan senilai Rp3,04 triliun.(HAP)
Baca Juga:
Perkuat Pengawasan Asuransi, OJK Gandeng Dua Lembaga Korsel