Asrar Pembunuhan Bocah SD di Jepang, Pelaku Rupanya Terpidana Hukuman Tewas

Liputanindo.id – Seorang pria yang dipenjara seumur hidup atas kasus pembunuhan ditangkap Demi kedua kalinya. Pria itu diduga terlibat dalam pembunuhan besar-besaran seorang gadis tahun 2007.

Kunihiko Katsuta (45), yang dijatuhi hukuman penjara tanpa batas waktu oleh Pengadilan Distrik Okayama tahun 2022 diselidiki atas kasus pembunuhan berbeda. Kunihiko diduga menjadi dalang penikaman seorang bocah berusia tujuh tahun, Yuzuki Unose, di Kakogawa, Prefektur Hyogo, tahun 2007, yang Lagi menjadi Asrar.

Pelaku sebelumnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan bocah berusia sembil tahun, Yukiko Tsutsushio di Tsuyama, Prefektur Okayama tahun 2004.

“Kemungkinan keterlibatannya dalam serangan lain yang menargetkan gadis-gadis, termasuk kasus tahun 2007, muncul Begitu para penyelidik Lanjut menginterogasinya Begitu ia berada di balik jeruji besi,” menurut sumber Pengusutan, dikutip Kyodo News, Kamis (7/11/2024).

Cek Artikel:  Iran Hentikan Layanan Penerbangan, Khawatir Serangan Balasan Israel

Pada hari Kamis (7/11), Katsuta ditangkap karena diduga berusaha membunuh seorang gadis, siswa kelas empat SD, pada tahun 2006 dengan menusuk dadanya di sebuah jalan di Tatsuno, Prefektur Hyogo.

Menurut saksi mata, korban diserang Begitu dalam perjalanan pulang dari sekolah. Dari kamera CCTV, di dekat Letak menunjukkan seorang pria membawa ransel melarikan diri dari tempat kejadian tersebut.

Sementara itu, dalam kasus tahun 2007, Yuzuki, seorang murid SD kelas dua, ditikam di dada dan perutnya di depan rumahnya setelah kembali dari taman dekat rumahnya.

Pada Begitu penangkapannya dalam kasus Tsuyama pada tahun 2018, Katsuta sudah menjalani hukuman karena menikam seorang siswi SMP di Himeji, Prefektur Hyogo, pada tahun 2015.

Cek Artikel:  Tragedi di Sungai Gangga Kekacauan dan Ketidakpastian di Tengah Ritual Bersih

Selain itu, dia juga sebelumnya menghadapi tuduhan penyerangan acak terhadap gadis-gadis lain di prefektur yang sama.

Mungkin Anda Menyukai