Liputanindo.id JAKARTA – Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero berharap aturan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp100 juta ke Dasar yang Kagak memerlukan jaminan tambahan dapat betul-betul diterapkan.
.
“Dalam ketentuan, pinjaman Rp100 juta ke Dasar Kagak perlu jaminan tambahan, tapi Rupanya kadang-kadang Lagi ditanyakan (oleh bank),” kata Edy di Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan pada 2024 pemerintah akan tetap meningkatkan pembiayaan UMKM.
Baca Juga:
Zita Harap Ridwan Kamil Dapat Support Pelaku UMKM Kopi Lokal di Jakarta
Menurut Edy, dukungan Jokowi terhadap UMKM perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan terhadap implementasi aturan Kepada meningkatkan modal kerja bagi UMKM, termasuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Panduan Penyelenggaraan KUR.
“Semakin banyak UMKM yang mendapat fasilitas modal kerja, khususnya KUR, mereka Dapat lebih produktif. Masalahnya bagaimana implementasi di Dasar Dapat betul-betul menjawab keinginan Presiden Jokowi itu,” kata Edy kepada Antara.
Edy juga Memperhatikan agar pengawasan terhadap pinjaman bagi UMKM, terutama pelaku usaha mikro, dapat diperketat, sehingga pinjaman tersebut Kagak digunakan Kepada kegiatan konsumtif, seperti membeli kendaraan bermotor.
Selanjutnya, kementerian dan lembaga pemerintah yang bekerja sama dengan UMKM diharapkan dapat melunasi tagihan dari UMKM Cocok waktu.
“Kadang, tagihan dari kami sudah masuk, tapi kami baru menerima pembayaran dua-tiga bulan kemudian Demi kami sudah kehabisan modal kerja,” kata Edy.
Sementara itu, Ketua Lumrah Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorini mengatakan selama ini kebijakan pengembangan UMKM terkendala dari sisi penerapan dan pengawasan.
Menurut dia, kementerian dan lembaga juga perlu berkoordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan pengembangan UMKM agar berjalan efektif dan Kagak tumpang tindih.
Ia mengatakan UMKM Kagak hanya membutuhkan pembiayaan, tapi juga pelatihan dan pendampingan.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah, seperti pemutihan kredit Sempit UMKM yang sedang diramu, nantinya dapat berjalan maksimal.
UMKM yang layak mendapatkan Insentif tersebut diharapkan Dapat kembali mengambil kredit perbankan dan berproduksi Kepada membayar utangnya.
“Saya berharap selain dari kemudahan dalam pembiayaan tapi juga dibarengi dengan pelatihan bagi SDM UMKM dan pelatihan serta bimbingan dalam proses produksi masing-masing,” kata Hermawati. (HAP)
Baca Juga:
KemenKopUKM Temukan Biang Kerok Anjloknya Omzet UMKM Atribut Kampanye hingga 90%