ASN di Kota Tasikmalaya Berikrar Jaga Independenitas dalam Pilkada

ASN di Kota Tasikmalaya Berikrar Jaga Netralitas dalam Pilkada
Para ASN di Tasikmalaya diingatkan untuk bertindak netral dalam pilkada 2024(MI/KRISTIADI)

SEKITAR 7.000 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berikrar menjaga netralitas dalam perhelatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya 2024. ASN harus berupaya menyukseskan Pilkada dengan target partisipasi pemilih mencapai 90%

Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah mengatakan, masa kampanye yang dilakukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota tengah berjalan. Seluruh ASN harus menjaga netralitas pada tahun politik.

Apabila ada ASN terindikasi mendukung pasangan calon terutama dalam politik praktis mereka akan ditindak tegas.

Baca juga : ASN Jawa Barat Kembali Diingatkan Jaga Independenitas saat Pilkada

“Denda terberat bisa diturunkan pangkat atau jabatan setelah di sidang. Kami mengajak semua pihak supaya membantu partisipasi terutama dalam pengawasan,” jelasnya, Senin (7/10).

Cek Artikel:  Polres Cimahi Gelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota

Tetapi, untuk mengawasi 7.000 ASN itu tidak mudah. Buat itu, semua kepala dinas, camat, dan lurah harus menandatangani komitmen netralitas dan turut mengawasi bawahannya.

Cheka mengatakan, pihaknya mengapresiasi apel besar dan deklarasi yang dilakukan untuk mengedepankan netralitas di tahun politik.

Baca juga : Bawaslu Depok Terima Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Independenitas ASN

“Kami berharap agar semua elemen untuk siap mendukung suksesnya pilkada yang damai dengan menghormati hak dan perbedaan. Kita harus menghindari hoaks, kampanye hitam,” tandasnya.

Sementara itu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Lumrah (Bawaslu) Kota Tasikmalaya Enceng Fuad mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apel besar dan juga deklarasi netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Pasalnnya, keterlibatan aparatur dalam politik praktis menjadi isu sensitif di setiap helatan pilkada.

Cek Artikel:  Kemarau, Air Waduk Saguling Menyusut

“Kita akan mendorong dan jika nanti ada laporan dan terbukti akan ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri. Salah satu bentuk pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada adalah menghadiri kegiatan sosialisasi atau kampanye termasuk simbol jari yang terpotret di media sosial,” paparnya.

Mungkin Anda Menyukai