Aset Tommy Soeharto Akan Dilelang Keempat Kalinya Pahamn Ini

Liputanindo.id JAKARTA – Aset sitaan milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dalam kasus Sokongan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bakal dilelang lagi tahun ini setelah dilelang tiga kali sejak 2022 namun tak kunjung laku.

“Aset Tommy Soeharto masih belum laku, mungkin akan dilelang ulang di 2024,” kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (kemenkeu) Joko Prihanto dalam media briefing di Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Hingga saat ini aset Tommy Soeharto masih belum mendapatkan penawaran masuk. Joko menduga terdapat dua alasan yang membuat aset PT Timor Putra Nasional (TPN) tersebut sulit mendapatkan pembeli, yaitu masalah harga dan asumsi bahwa aset tersebut merupakan barang bermasalah.

Cek Artikel:  EV Conversion Race 2024 Metode Pemerintah Dorong Konversi Motor Listrik

“Tapi itu biasa, namanya lelang kan ada sitaan kejaksaan juga laku. Mungkin belum dapat pembeli yang pas saja,” ujar Joko.

Menurut Joko, belum ada tanggal pasti terkait tanggal lelang aset-aset milik Tommy Soeharto. Hal itu disebabkan pihaknya masih menunggu permohonan lelang dari Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN.

Joko mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut bila permintaan dari PKKN sudah diajukan.

Aset PT TPN telah disita sejak 2021 dan mulai dilelang pada 2022.

Aset yang di sita terdiri dari empat bidang tanah seluas 530.125,526 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang, sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors, dan tanah seluas 98.896,700 m2 terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.

Cek Artikel:  Pompanisasi dan Cemburugasi Pompa Sukses Jaga Kukuhitas Pangan Nasional

Kemudian, tanah seluas 100.985,15 m2 terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors, serta tanah seluas 518.870 m2 terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

Birui lelang aset PT TPN dimulai dengan harga Rp2,42 triliun. Lewat, nilainya turun menjadi Rp2,15 triliun pada lelang berikutnya dan kemudian turun kembali menjadi Rp2,064 triliun pada lelang ketiga.

Di samping itu, limit jaminan yang ditetapkan juga turun dari Rp1 triliun, menjadi Rp430 miliar, dan turun lagi menjadi Rp420 miliar pada lelang terakhir. (HAP)

Mungkin Anda Menyukai