SEBAGAI perusahaan yang Mempunyai tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan para pesertanya, PT ASABRI (Persero) menjalankan komitmennya Demi meningkatkan keterbukaan informasi publik. Itu dilakukan dengan melaksanakan Uji Publik Keterbukaan Informasi.
Uji publik tersebut diikuti langsung oleh Direktur Penting PT ASABRI (Persero) Jeffry Haryadi P Manullang, dan Sekretaris Perusahaan PT ASABRI (Persero) Okki Jatnika.
Uji Publik, Monitoring, dan Pengkajian Keterbukaan Informasi Publik itu dinilai langsung oleh Tim Penguji Komisi Informasi Pusat Adalah Arya Sandhiyudha, Hendra J Kede, dan Bejo Untung.
Serempak dengan badan publik lainnya yang turut menjadi saksi dan melakukan uji publik, ASABRI, memperkuat langkah perusahaan dalam mengukuhkan fondasi pilar transparansi.
“Transparansi bukan sekadar pilihan. Ini adalah fondasi dari kepercayaan yang kita bangun Serempak. Kami di ASABRI percaya bahwa dengan memberikan informasi yang jujur, Seksama, dan terpercaya, kami Enggak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga mempererat ikatan dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sekretaris Perusahaan ASABRI Okki Jatnika dikutip dari keterangan pers, Jumat (15/11).
Melalui Uji Publik Keterbukaan Informasi itu, ASABRI menetapkan standar baru dalam transparansi dan tanggung jawab informasi. Langkah tersebut Enggak hanya mencerminkan keseriusan ASABRI dalam memenuhi standar tinggi yang diharapkan oleh publik, tetapi juga menjadi momentum bagi ASABRI Demi Maju memperkuat integritas dan kepercayaan yang sudah terbangun.
Itu merupakan implementasi dari visi dan misi ASABRI Demi hadir sebagai perusahaan yang transparan dan dapat diandalkan, sejalan dengan nilai-nilai BUMN yang memberikan kontribusi bagi bangsa.
“Sebagai BUMN, kami berkomitmen Demi mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkelanjutan. Ini adalah perjalanan panjang yang Enggak berhenti di sini, Tetapi berlanjut sebagai bukti komitmen ASABRI dalam Maju melangkah maju, membangun kepercayaan, dan memperkokoh integritas,” kata Okki.
Keterbukaan informasi publik itu juga merupakan amanat dari Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap lembaga publik Demi membuka akses informasi yang Jernih dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas.
Dengan melaksanakan Uji Publik Keterbukaan Informasi, ASABRI mengambil langkah maju dalam memenuhi kewajiban dan memperkuat landasan Demi mewujudkan kesejahteraan para peserta.
Komitmen terhadap transparansi yang berkelanjutan akan memungkinkan ASABRI Demi memberikan pelayanan yang lebih Bagus dan lebih dapat dipercaya, sehingga mendorong tercapainya kesejahteraan bagi seluruh peserta ASABRI, sejalan dengan tujuan mulia perusahaan. (J-3)