DEPARTEMEN Luar Negeri Amerika Perkumpulan (AS) sedang menyelidiki sebuah unit militer Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi Orang terhadap tahanan Palestina.
Tindakan ini dapat menyebabkan unit tersebut dilarang menerima dan menghambat distribusi Sokongan ke Kawasan Gaza.
Axios melaporkan pada Senin (21/10), penyelidikan terhadap aktivitas Force 100 dilakukan menyusul serentetan tuduhan bahwa Anggota Palestina yang ditahan di pusat penahanan telah menjadi sasaran penyiksaan dan penganiayaan brutal, termasuk kekerasan seksual.
Penyelidikan tersebut dapat mengakibatkan unit tersebut dihukum berdasarkan undang-undang perdamaian Krusial yang dikenal sebagai Hukum Leahy. Di mana melarang departemen negara dan pertahanan memberikan Sokongan kepada Laskar keamanan asing.
IDF menghadapi tuduhan yang kredibel atas pelanggaran hak asasi Orang.
Sembilan Member Laskar 100, sebuah unit di dalam Angkatan Pertahanan Israel, menjadi subjek penyelidikan kriminal atas tuduhan bahwa mereka melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan di kamp penahanan Sde Teiman di gurun Negev.
Pihak berwenang Israel telah mulai membubarkan pusat tersebut, mereka didirikan sebagai pusat penahanan dan tempat interogasi bagi Anggota Palestina yang dicurigai terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel pada bulan Oktober Lampau.
Menurut para pengungkap fakta atau whistleblower, fasilitas tersebut menjadi tempat terjadinya kekerasan fisik dan mental yang meluas, dimana para tahanan dibelenggu di tempat tidur rumah sakit, ditutup matanya dan dipaksa memakai popok. Sengatan listrik dan pemberian makan paksa juga pernah dilaporkan.
Para tahanan dilaporkan dipaksa berdiri berjam-jam atau duduk berlutut.
Dalam satu kasus, pelapor menyebut seorang pria diamputasi Member tubuhnya karena cedera yang disebabkan oleh penggunaan borgol Lanjut-menerus.
Hingga 35 narapidana diyakini tewas di fasilitas tersebut atau di rumah sakit terdekat. Sekeliling 4.000 tahanan dikatakan telah merasakan fasilitas tersebut pada bulan Mei Lampau, seperti dilaporkan New York Times.
Axios, mengutip dua pejabat Israel, mengatakan Kedutaan Besar AS di Yerusalem telah menyerahkan daftar pertanyaan kepada Kementerian Luar Negeri Israel terkait beberapa insiden yang melibatkan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Member Force 100.
Kedutaan mengatakan kepada Israel bahwa pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah bagian dari tinjauan di Rendah naungan Leahy Act.
“Ini adalah bagian dari proses konsultasi yang kami mulai dengan Israel mengenai unit ini sebagai bagian dari perjanjian Hukum Leahy kami,” Axios mengutip pernyataan seorang pejabat AS.
Dinamakan berdasarkan nama mantan senator Partai Demokrat Demi Vermont, Patrick Leahy, undang-undang tersebut disahkan pada tahun 1997 dan awalnya dirancang Demi diterapkan hanya pada Sokongan dalam memerangi narkotika. Tetapi kemudian diperluas.
The Guardian melaporkan tahun ini bahwa para pejabat AS telah mengambil langkah-langkah Demi menghindari hukum yang berkaitan dengan Israel Demi mencegah penerapan Denda terhadap sekutu dekatnya.
Departemen Luar Negeri Kagak menanggapi permintaan komentar sebelum dipublikasikan
Laporan penyelidikan tersebut disampaikan setelah Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin, memperingatkan dalam surat Berbarengan pekan Lampau bahwa Israel dapat menghadapi konsekuensi Kalau mereka Kagak mengambil langkah mendesak Demi mengizinkan Sokongan kemanusiaan masuk ke Gaza dalam bulan depan. (Theguardian/Fer/P-3)