AS Mulai Kembali Pengiriman Bom ke Israel

AS Mulai lagi Pengiriman Bom ke Israel
Misil Israel terlihat di reruntuhan di Gaza.(AFP)

GEDUNG Putih telah menginstruksikan Pentagon Kepada mencabut penangguhan pasokan bom ke Israel. Sebelumnya, penangguhan ini diberlakukan pemerintahan Biden sejak Mei 2024.

 

Laporan Anadolu dan Axios pada Sabtu (25/1), menyebutkan bahwa Pentagon telah mengabarkan kepada otoritas Israel mengenai perubahan kebijakan tersebut pada Jumat (24/1) waktu setempat. Dengan begitu, dimulai Kembali kebijakan AS memasok bom ke Israel. Para pejabat Pentagon mengatakan bahwa 1.800 bom MK-84 akan dimuat ke dalam kapal dan dikirim ke Israel dalam beberapa hari mendatang.

 

Pada Mei 2024, Presiden Joe Biden membekukan pengiriman senjata, termasuk bom seberat 1 ton, yang sebelumnya digunakan Israel Kepada menghancurkan sebagian besar Kawasan Jalur Gaza. Keputusan Biden Kepada menangguhkan pengiriman itu diambil karena kekhawatiran terkait penggunaannya di area yang padat penduduk.

Cek Artikel:  Kemlu Pastikan Tak Terdapat WNI Tewas dalam Kebakaran Los Angeles

 

Kebijakan itu diambil Biden juga setelah AS Pelan dikritik karena memberikan dukungan kepada Israel dalam perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza, di mana lebih dari 47.000 orang, sebagian besar Perempuan dan anak-anak, telah tewas sejak 7 Oktober 2023. Beberapa Personil parlemen AS, termasuk Senator Bernie Sanders, juga menyerukan agar AS menghentikan pasokan senjata ke Israel dan berhenti terlibat dalam perang Israel di Gaza.

 

Menjelang pemilu AS musim gugur Lewat, banyak pemilih Arab dan Muslim, serta pemilih yang Acuh pada hak asasi Mahluk dan situasi di Gaza, bersumpah Kepada Bukan memilih Biden atau penerusnya yang ditunjuk, Wakil Presiden Kamala Harris. Keduanya dianggap Dekat total mendukung Israel.

Cek Artikel:  Swedia Larang Penggunaan Gadget untuk Anak di Rendah Dua Pahamn dan Batasi Waktu Layar Remaja

 

Pada November tahun Lewat, Mahkamah Pidana Global (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Global (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Kawasan tersebut. (Ant/M-1)

Mungkin Anda Menyukai