
PRESIDEN Amerika Perkumpulan (AS) Donald Trump telah menetapkan kembali Golongan Houthi Yaman sebagai organisasi teroris asing.
Sebelumnya, Biden menghapus label tersebut ketika ia menggantikan Trump di Gedung Putih pada 2021, sebelum akhirnya menetapkan Houthi sebagai Golongan Teroris Mendunia yang Ditetapkan Tertentu. Pemerintahan Biden mencabut penetapan Houthi atau Ansarallah sebagai organisasi teroris asing (FTO) pada 16 Februari 2021.
Gedung Putih mengatakan perintah tersebut dikeluarkan oleh Presiden Trump, karena Golongan Yaman tersebut telah menembaki kapal perang Angkatan Laut AS puluhan kali sejak 2023.
Gedung Putih juga mengeklaim bahwa aktivitas Golongan tersebut mengancam keamanan Penduduk sipil dan personel Amerika di Timur Tengah, keselamatan Kenalan regional AS, dan stabilitas perdagangan maritim Mendunia.
“Adalah kebijakan Amerika Perkumpulan Buat bekerja sama dengan Kenalan regionalnya Buat menghilangkan kemampuan dan operasi Ansar Allah, merampas sumber dayanya, dan dengan demikian mengakhiri serangannya terhadap personel dan Penduduk sipil AS, Kenalan AS, dan pengiriman maritim di Laut Merah,” kata pernyataan itu dilansir dari TRT World, Kamis (23/1).
Eksis tiga perbedaan dalam label itu, yakni hukum federal menjadikan tindakan memberikan dukungan materi atau sumber daya kepada organisasi teroris asing sebagai kejahatan, sehingga Golongan tersebut Tak dapat dijangkau oleh bank dan perusahaan lainnya.
Selanjutnya, Member organisasi teroris asing Tak dapat diterima Buat masuk ke Amerika Perkumpulan. Terakhir korban dari serangan Golongan ini dapat mengajukan gugatan terhadap Golongan tersebut dan entitas yang mendukungnya.
Gedung Putih menambahkan Trump memerintahkan Badan Pembangunan Dunia AS (USAID) Buat menghentikan hubungannya dengan entitas yang telah melakukan pembayaran kepada Houthi, atau yang telah menentang upaya Dunia Buat melawan Houthi Sembari menutup mata terhadap terorisme dan penyalahgunaan yang dilakukan oleh Houthi. (Fer/P-3)

