AS Desak Israel Batalkan UU Pelarangan UNRWA

AS Desak Israel Batalkan UU Pelarangan UNRWA
Reruntuhan bangunan Sekolah Jaouni yang dikelola oleh UNRWA di Nuseirat, Jalur Gaza bagian tengah pada 6 Juli 2024.(AFP)

AMERIKA Perkumpulan (AS) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas disahkannya Rancangan Undang-Undang Israel yang melarang badan pengungsi Palestina UNRWA beroperasi di Israel.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller menekankan UNRWA Mempunyai peran kritis dalam memberikan Sokongan kepada Penduduk sipil di Gaza.

“Pengesahan undang-undang ini Pandai Mempunyai implikasi di Dasar hukum AS,” ujar Miller dalam sebuah jumpa pers. pada Senin (28/10)

Menurut Miller, AS Lalu mendesak Pemerintah Israel Kepada menghentikan penerapan undang-undang tersebut.

“Kami mendesak agar mereka Tak mengesahkannya sama sekali, dan kami akan mempertimbangkan langkah selanjutnya berdasarkan perkembangan dalam beberapa hari mendatang,” lanjutnya.

Cek Artikel:  Kebakaran di California Ancam Puluhan Ribu Rumah

Miller menambahkan, UNRWA memainkan peran Krusial dalam menyediakan layanan bagi Penduduk Palestina di Tepi Barat dan Distrik lainnya di mana mereka berada di garis depan dalam memberikan Sokongan kemanusiaan kepada masyarakat.

“Tak Eksis yang Pandai menggantikan mereka Begitu ini di tengah krisis,” tegas dia.

Miller pun menyoroti persoalan makanan, air, dan obat-obatan yang Tak Tamat kepada Penduduk di kamp pengungsi Jabalia karena sempat menghadapi blokade oleh Israel.

“Kami Mau Menonton perubahan dalam hal ini,” pungkasnya. (Anadolu/Ant/P-3)

Mungkin Anda Menyukai