Arsjad Rasjid Tetap Berkantor di Kadin

Arsjad Rasjid Tetap Berkantor di Kadin
Arsjad Rasjid tetap berkantor, operasional Kadin berlangsung normal(ist)

KETUA Standar Bilik Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021 – 2026 Arsjad Rasjid menegaskan Kantor Kadin yang berlokasi di lantai 3 Gedung Menara Kadin, di Jakarta telah beroperasi normal.

Terlihat beberapa aktivitas pengurus Kadin di lantai 3 tersebut, termasuk audiensi yang dilakukan Arsjad Rasjid bersama Majelis Wali Kondusifat Universitas Hasanuddin, pada Rabu (18/09/24) sore.

Pasca laporan pengeroyokan terhadap salah satu Staf Spesifik Ketua Standar di Polda Metro Jaya, oknum yang menduduki Kantor Kadin di lantai 3 sejak Minggu (15/9/24) sudah tidak tampak.

Baca juga : Jokowi soal Kadin: Selesaikan Masalah Secara Internal, Jangan Libatkan Saya

“Kita jalan terus, yang penting secara operasional apa pun keadaan yang ada, kita harus agile, bisa beradaptasi dengan situasi yang ada,” ujar Arsjad.

Cek Artikel:  IHSG Diprediksi masih terus Menguat Jelang Pemangkasan Fed Fund Rate

Arsjad menjelaskan, untuk operasional Kadin, pihaknya sudah menyiapkan tempat, baik untuk kerja maupun untuk sejumlah meeting yang telah terjadwal. Sektetariat Kadin di lantai 3 akan terus berjalan, termasuk Kantor Kadin lain di dua tempat terpisah.

“Pusat perhatian kita adalah pelaksanaan program kerja, dan kita sudah serahkan kepada beberapa Wakil Ketua Standar (WKU) baik bidang organisasi, asosiasi, hukum dan HAM, untuk mengatur dan melayani semua kebutuhan anggota dan urusan Kadin,” katanya.

Baca juga : Member Kadin yang Mendukung Anindya Bakrie Terancam Dipecat

Arsjad juga menyesalkan kejadian yang menimpa salah satu Staf Spesifiknya yang mendapat perlakuan tak menyenangkan, karena sempat dilempar dan dipukul.

Dia menjelaskan, pihaknya memang mengirim Staf Spesifik dengan membawa kontrak dari Kantor Kadin di lantai 3. “Kontrak jelas, yang tanda tangan kontrak juga hadir, supaya jelas dan berbicara baik-baik. Rupanya pada saat diskusi, Staf Spesifik kami dilempar dan dipukul,” katanya.

Cek Artikel:  Aksi Serempak Pembangunan Berkelanjutan demi Sasaran SDGs

Sementara itu, langkah lanjut terhadap munaslub ilegal, Arsjad menjelaskan, pihaknya sudah mengangkat pengacara Kadin Indonesia yang akan mempelajari kejadian munaslub ilegal secara hukum. 

Langkah lain adalah tindakan kedisiplinan terhadap anggota Kadin yang terlibat dalam munaslub ilegal, yang diserahkan sepenuhnya pada WKU Organisasi dan Asosiasi.

“Lawyer kita, Pak Hamdan Zoelva akan pelajari secara hukum dan akan lakukan langkah hukum yang diperlukan. Buat kami, Kadin solid, Kadin tetap satu dan tegas lurus terhadap konstitusi Kadin,” tegas dia.

Mungkin Anda Menyukai