Liputanindo.id MAKASSAR – EM (21), seorang ibu rumah tangga (IRT) muda yang nekat melakukan aksi copet di Mal Panakkukang Makassar, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Senin (4/12/2023) kemarin Rupanya karena desakan ekonomi.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Sangkala mengatakan, Argumen pelaku melakukan pencurian karena Unsur ekonomi.
Baca Juga:
IRT di Makassar Diamankan Polisi Usai Mencopet HP di Mal Panakkukang
Di mana, lanjut Sangkala, sang suami dari pelaku pekerjaannya hanya serabutan dan Tak mempunyai gaji yang tetap.
“Alasanya adalah Unsur ekonomi keluarga, dia sudah berkeluarga, punya anak, punya suami, tapi suaminya Tak mempunyai pekerjaan tetap,” ujarnya.
“Sehingga Tak mempunyai Pendapatan yang tetap, jadi pada prinsipnya adalah desakan ekonomi,” sambung Sangkala.
Bahkan, berdasarkan hasil interogasi, lanjut Sangkala, pelaku sudah melakukan aksi serupa di tempat yang sama. Tetapi baru kali ini ketahuan.
“Sudah sering kali, tapi Kepada Bilangan pastinya dia belum Pandai jelaskan. Saya Tak Pandai memastikan komplotan atau
Tak, yang Jernih pelaku ini berteman tiga orang sama-sama Perempuan. Kepada sementara baru satu orang yang melaporkan ke Polsek Panakukkang,” bebernya.
Demi ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Panakkukang Kepada menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kita kenakan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman kurang lebih maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (KEK)
Baca Juga:
Nyambi Jadi Copet, Tukang Bakso di Makassar Ditangkap Polisi