Liputanindo.id – Arab Saudi mengeksekusi Wafat 198 orang pada tahun 2024, yang menjadi jumlah terbanyak dalam lebih dari 30 tahun. Eksekusi Wafat ini dilakukan setelah sebelumnya Arab Saudi mencabut hukuman Wafat tersebut.
Menurut Amnesty Global, Kerajaan Teluk itu mengeksekusi jumlah tahanan tertinggi ketiga di dunia, setelah China dan Iran pada tahun 2023.
Berdasarkan perhitungan terbaru, jumlah tahanan yang dieksekusi Wafat oleh Arab Saudi melampaui tahun 2022 Yakni 196 dan 192 pada tahun 1995. Kantor Informasi Formal Saudi sebelumnya mengumumkan tiga ekseskusi Wafat terbaru, sehingga tahun ini jumlah tahanan yang akan dieksekusi menjadi 198.
“198 eksekusi tahun ini dibandingkan dengan 170 pada tahun 2023,” sebagaimana dikutip AFP dari laman Formal Saudi, Minggu (29/9/2024).
Di sisi lain, Amnesty menuduh pemerintah Saudi melakukan pembunuhan bertubi-tubi Ketika Grup hak asasi Sosok tersebut mengonfirmasi penghitungannya sendiri atas 198 eksekusi di monarki Teluk tersebut sepanjang tahun ini.
Kerajaan kaya minyak tersebut telah menghadapi kritik Maju-menerus atas penggunaan hukuman Wafat, yang oleh Grup hak asasi Sosok dikutuk sebagai berlebihan dan Kagak sejalan dengan upaya Saudi Demi menampilkan Gambaran modern di Pentas Global.
Sekretaris jenderal Amnesty, Agnes Callamard, mengatakan Riyadh menunjukkan ‘pengabaian yang mengerikan terhadap kehidupan Sosok Sembari mempromosikan kampanye Nihil Demi mengubah Gambaran mereka’.
“Mendesak Arab Saudi Demi segera menetapkan moratorium eksekusi, dan memerintahkan pengadilan ulang bagi mereka yang dijatuhi hukuman Wafat sesuai dengan standar Global tanpa menggunakan hukuman Wafat,” kata Callamard.
Diketahui, mereka yang dihukum Wafat tahun ini termasuk 32 orang yang dihukum karena pelanggaran terkait terorisme dan 52 orang yang dinyatakan bersalah karena pelanggaran terkait narkoba.
Rekor sebelumnya sebanyak 196 eksekusi pada tahun 2022 yang dicatat oleh Amnesty International, terungkap dalam surat dari komisi hak asasi Sosok Saudi.
Meskipun Nomor sebelum tahun 1990 Kagak Jernih, Washington Post melaporkan bahwa 63 orang dipenggal pada tahun 1980 setelah penyitaan tempat paling Kudus umat Islam, Masjidil Haram di Mekkah, oleh Radikal Islam tahun sebelumnya.
Eksekusi massal terbesar di Arab Saudi terjadi pada bulan Maret 2022, ketika 81 orang dihukum Wafat dalam satu hari.
Riyadh sebelumnya mengatakan bahwa hukuman Wafat diperlukan Demi menjaga ketertiban Lazim dan hukuman hanya dilaksanakan Apabila para terdakwa telah menyelesaikan Seluruh tingkat litigasi.
Jumlah eksekusi yang Maju tinggi bertentangan dengan pernyataan penguasa de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammed bin Salman, yang mengatakan kepada The Atlantic pada tahun 2022 bahwa kerajaan telah menghapus hukuman Wafat kecuali Demi kasus pembunuhan atau ketika seseorang menimbulkan ancaman bagi banyak nyawa.
Jumlah rekor baru tersebut muncul di tengah peningkatan tajam hukuman Wafat yang dijatuhkan terhadap pelanggar narkoba tahun ini.
Kerajaan tersebut mengakhiri moratorium tiga tahun atas eksekusi pelanggar narkoba pada akhir tahun 2022, dengan menghukum Wafat 19 orang dalam sebulan.
Pada tahun 2022, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan bahwa penerapan hukuman Wafat Demi kejahatan narkoba “bertentangan dengan Kebiasaan dan standar Global”, dan menyerukan kepada otoritas Saudi Demi “menghentikan penerapan hukuman Wafat Demi kejahatan narkoba”.

