Liputanindo.id – Ketua Standar Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI), Surta Wijaya, siap menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penyebaran Informasi Tipu terhadap Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005-2010, Muhammad Said Didu secara musyawarah.
“Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini Terdapat mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya Kagak menutup komunikasi,” ujar Ketua Standar Apdesi, Surta Wijaya, Selasa kemarin.
Ia berharap kondisi kegaduhan di Daerah pantai utara (Pantura) Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan secara musyawarah. Bahkan pihaknya menjanjikan akan mencabut laporan polisi terhadap Said Didu Kalau komunikasi atau mediasi dapat dijalankan.
“Kita Kagak apriori terhadap kritik, sebagai kontrol dari para tokoh nasional. Saya Kagak mau terpecah belah antara orang yang di utara dengan orang yang Kagak Paham,” ungkapnya.
Surta yang juga sebagai Anggota Asli Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini mengaku, Kalau langkah musyawarah antara APDESI Berbarengan Said Didu menjadi jalan tengah Buat menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
Dia menegaskan tuduhan yang disampaikan Said Didu terkait adanya keterlibatan APDESI dalam pembangunan proyek strategis nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 adalah Kagak dibenarkan.
“Ya, saya akan mencabut laporan sudah Terdapat komunikasi, dan tentu harapannya kalau Terdapat persoalan Pandai dikomunikasikan jangan Membangun konten melalui media sosial,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota mengungkapkan hal yang sama, bakal menarik laporan itu Kalau menempuh proses mediasi.
Menurutnya, upaya mediasi tersebut sebagai upaya menyelesaikan masalah melalui sistem kekeluargaan sebagai bentuk Anggota negara.
“Kalau setelah pelaporan ini dan pemeriksaan ini Terdapat mediasi dengan pak Said Didu, ya saya terima dengan tangan terbuka. Saya Kagak menutup komunikasi,” ucapnya..
Sebelumnya, Maskota juga telah mengklarifikasi atas pemanggilan pemeriksaan mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Punya Negara (BUMN) Said Didu ke Mapolresta Tangerang.
Di mana, dirinya menegaskan Kagak adanya keterkaitan dengan pihak pengembang PIK 2, dalam laporan tersebut.
“Kami melaporkan pak Said Didu Kagak Terdapat hubungannya dengan PIK 2 , kami melaporkan Said Didu itu inisiasi dengan para kepala desa dan APDESI Kabupaten Tangerang dan masyarakat, murni Kagak adanya ikut Kombinasi PIK 2 dalam kasusnya pak Said Didu,” kata dia.