liputanindo.com – Bro Sekalian, Kemarin kita sudah sama sama mengulas mengenai sistem Penyeimbang Perrfoma Via Limiter RPM di Kelas AP250 ARRC 2019. Tetapi sebenarnya Bukan hanya itu regulasi teknis yang berubah Buat 2019 ini. Yang pertama, di 2019 Tak Terdapat Tengah perbedaan Bobot Berkualitas itu CBR300R, CBR250RR, R25 atau Ninja 250.
Bobot Minimum Motor ( berikut bbm ) minimal 135 kg, serta Bobot Kombinasi ( Motor + bbm + Pembalap + riding gears ) Minimal 200 kg. Misalnya nih Bobot Kombinasi di Dasar 200 kg sementara Bobot Motor sudah 140 kg maka Tak akan Terdapat Penalti berupa penambahan ballast Tengah.
Soal Mesin Lagi sama dengan tahun Lewat dimana Sebenarnya Tak Terdapat batasan minimum Jumlah Mesin yang dibawa/ dipkaai. Tetapi Mesin yang dipakai Demi race Haruslah merupakan mesin yang dipakai Demi Kualifikasi. Mesin yang dipakai Demi kualifikasi akan di segel Oleh TWMR dan hanya Bisa diganti dengan Dalih Tertentu misalnya Crash.
Limit RPM Baru ditentukan Pasca Seri 1 ?
Oh Ya kemarin Kita sudah membicarakan soal tiga kali proses Equaliser yang diberlakukan kepada pembalap yang Mempunyai Kecondongan menang Lalu ( superior ). Proses Penyamaannnya adalah mencoba ‘ menurunkan performa ‘ Via penurunan RPM Limit. Dan ini Bisa dilakukan karena 2019 ini TWMR sudah mengguanakan Unified Electronic berupa ECU Aracer.
Tamat Demi artikel ini ditulis belum Terdapat informasi mengenai berapa RPM Limit Buat CBR300R, CBR250RR, R25 atau Ninja 250. TWMR mengatakan Via regulasi 2019 Versi 2.2 Bahwa limit RPM akan ditetapkan Oleh ARRC technical Committee. Komite ini baru akan menentukan Limit dari RPM masing masing motor setelah men-download data dari ECU pasca RACE. Nah ini yang menarik, apakah RPM Limit baru akan ditentukan setelah Race seri pertama nanti ?
Taufik of BuitenZorg