Apa Berita Masyarakat Madani

SAYA lega membaca Informasi bahwa pemerintah Tak pernah dan Tak akan mempermasalahkan penyampaian opini publik dalam bentuk apa pun, termasuk kritik terhadap kebijakan. Bahkan Apabila perlu, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, tulisan opini kritis yang sudah tayang Lewat dihapus Dapat diunggah Tengah.

Saya juga lega, membaca Informasi bahwa TNI Tak pernah mengintimidasi masyarakat terkait dengan hak konstitusional mereka Demi menyampaikan pendapat. Kendati pendapat itu bersinggungan dengan TNI, bahkan mengkritisi, institusi tersebut tetap menghormatinya tanpa mengintimidasi. Itulah kenapa saya merasa lega.

Dua kelegaan saya itu ‘membasuh’ rasa waswas sebelumnya, ketika Terdapat media daring, yakni Detik.com, menghapus tulisan opini yang mempertanyakan kebijakan pengisian jabatan oleh TNI yang Dapat berakibat terganggunya sistem merit. Tulisan itu dihapus, kata redaksi media tersebut, atas permintaan penulis yang merasa diintimidasi orang tak dikenal pascapenaikan tulisan opininya itu.

Saya serta banyak juga masyarakat lainnya agak kaget dan waswas karena di tengah negara yang menganut sistem demokrasi, menyampaikan pendapat Tetap jadi persoalan. Dikatakan sebagai persoalan karena sang penulis yang merasa diintimidasi Tiba memohon agar tulisannya diturunkan, alias dihilangkan dari ‘tayangan’.

Cek Artikel:  Kami tak Mau Tewas

Kondisi itu, bila Betul kejadiannya, kiranya jauh dari semangat konstitusi yang memberikan ruang bebas bagi Penduduk negara Demi menyampaikan pendapat, Bagus melalui lisan maupun tulisan. Intimidasi ataupun pembungkaman Bunyi kritis hanya hidup di alam otoritarianisme. Di rezim yang serbamonolit, kritik ibarat gangguan yang mesti dibasmi.

Itulah kenapa, dalam kamus Orde Baru, pernah muncul istilah ‘nyamuk pers’. Pers disamakan seperti nyamuk yang mengganggu. Karena mengganggu, nyamuk harus diusir, kalau perlu disemprot Guna obat nyamuk. Bahkan, di era yang monolit itu, Terdapat sejumlah Informasi dan opini pers yang dinilai ‘mengganggu pembangunan’ hingga ‘mengancam stabilitas’.

Tetapi, syukurlah, penjelasan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan keterangan Kepala Puspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan rezim Ketika ini konsisten dengan jalan demokrasi. Penjelasan itu meneguhkan istilah ‘masyarakat madani’, yang kini mulai jarang digemakan, tetap digenggam sebagai komitmen Krusial. Semoga begitu adanya. Semoga permanen pula.

Saya Lewat teringat dengan istilah ‘masyarakat madani’ yang kerap disebut-sebut di awal reformasi sebagai masyarakat yang dicita-citakan Dapat segera terwujud. Istilah masyarakat madani sering dikaitkan dengan istilah masyarakat sipil atau civil society kendati Terdapat pula yang menilainya berbeda. Masyarakat madani ialah sebuah konsep yang hidup pada era Nabi Muhammad di abad ke-7 sehingga itu menjadi bentuk masyarakat yang banyak didambakan.

Cek Artikel:  Terungku Ijazah Imitasi

Masyarakat madani ditandai dengan adanya penekanan pada ruang tempat individu dan Golongan masyarakat berinteraksi dalam semangat toleransi di suatu Daerah negara. Masyarakat madani berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik. Itu artinya, ruang publik Tak sekadar luas, tapi juga hidup.

Masyarakat madani juga dilihat sebagai asosiasi masyarakat yang beradab dan sukarela hidup dalam suatu tatanan sosial yang memungkinkan terjadinya mobilitas tinggi dan kerja sama di antara seluruh elemen masyarakat. Peradaban seperti itulah yang dicita-citakan. Publik secara sukarela, tanpa paksaan dan tanpa intimidasi, berpartisipasi aktif dalam kebijakan. Itu termasuk sikap kritis melalui pendapat.

Kehadiran masyarakat madani Tak muncul begitu saja. Dibutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi syarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Daerah publik yang bebas salah satu unsur pentingnya. Ia adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat.

Cek Artikel:  Pengaruh Domino Tenabang

Di ruang publik, Segala Penduduk negara Mempunyai posisi dan hak yang sama Demi melakukan transaksi sosial atau politik tanpa merasa terancam. Segala Penduduk negara Mempunyai akses penuh dalam kegiatan yang bersifat publik. Hilangnya Daerah publik yang bebas Membangun negara dapat mengontrol Penduduk negara dalam menyalurkan pandangan sosial politik mereka.

Cendekiawan Nurcholish Madjid pernah menyebut empat Tanda masyarakat madani sebagai warisan Nabi Muhammad SAW. Pertama, adanya egalitarianisme. Kedua, penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi, bukan Martabat seperti keturunan, kesukuan, dan ras.

Tanda ketiga, Terdapat keterbukaan dan partisipasi seluruh Personil masyarakat. Kritik dalam jenis apa pun ialah bentuk partisipasi publik. Ia layak diapresiasi, alih-alih dibungkam. Keempat, dalam penentuan kepemimpinan, masyarakat madani mensyaratkan melalui pemilihan, bukan berdasarkan keturunan.

Saya memimpikan publik kembali riuh menggaungkan urgensi masyarakat madani ini seperti Ketika awal-awal reformasi kita bersemangat mendalaminya, membedahnya, ‘mengulitinya’, Lewat mewujudkannya. Mudah-mudahan Tetap Terdapat Kekuatan Demi mewujudkan hal Krusial itu.

 

Mungkin Anda Menyukai