Antisipasi Kerawanan Pemungutan Bunyi, Bawaslu RI Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan

Antisipasi Kerawanan Pemungutan Suara, Bawaslu RI Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.(Antara)

BADAN Pengawas Pemilihan Biasa (Bawaslu) RI memetakan potensi Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 Demi mengantisipasi gangguan/hambatan pada hari pemungutan dan perhitungan Bunyi. Hasilnya, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 16 indikator yang banyak terjadi, dan 3 indikator yang Bukan banyak terjadi Tetapi tetap perlu diantisipasi.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator yang dihitung dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi (Kecuali Papua Tengah dan Papua Pegunungan). 

“Pemetaan ini dihitung dari daerah-daerah yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10 Tamat dengan 15 November 2024,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Media Indonesia pada Rabu (20/11). 

Rahmat memaparkan 8 variabel dan indikator potensi TPS rawan yakni mulai dari penggunaan hak pilih, keamanan, praktik politik Doku dan politisasi SARA, netralitas penyelenggara negara, persiapan logistik, penjangkauan Letak TPS, hingga persiapan infrastruktur jaringan listrik dan internet.  

“Sebanyak 2.293 TPS di Kawasan Sulawesi Utara, Jawa Timur, Papua, Jawa Barat, Jawa Tengah Mempunyai riwayat terjadinya kekerasan. Dan sebanyak 2.426 TPS di Kawasan Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Papua, Jawa Barat, Sumatera Utara Mempunyai riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan,” jelasnya. 

Cek Artikel:  Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar

Selain itu, pemetaan Bawaslu juga memperlihatkan Terdapat 332 TPS yang berpotensi mendapat penolakan penyelenggaraan pemungutan Bunyi Terdapat di Jawa Timur, Papua, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta. 

“Selain itu, Terdapat juga praktik pemberian Doku atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di Sekeliling Letak yang terjadi di 2.799 TPS Kawasan Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Papua, Nusa Tenggara Barat,” jelasnya. 

Demi potensi praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu Religi, Etnis, ras, antar golongan, Terdapat Sekeliling 814 TPS di Kawasan Papua, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Jawa Timur yang harus mendapatkan perhatian Spesifik. 

Selain itu, sebanyak 517 TPS di Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Aceh yang berpotensi terjadinya ketidaknetralan Petugas KPPS yang berkampanye Demi Kekasih calon 

Sedangkan pemetaan TPS yang berpotensi terdapat ketidaknetralan ASN, TNI, Polri, dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakan/kegiatan Demi menguntungkan atau merugikan Kekasih calon, ditemukan Terdapat Sekeliling 1.127 TPS di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Papua, Jawa Tengah. 

Cek Artikel:  NasDem Usung Kekasih Ade Sugianto dan Iip di Pilkada Tasikmalaya

“Kami juga memetakan 5.384 TPS yang sulit dijangkau (geografis dan cuaca) seperti di Kawasan Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara. Serta 7.414 TPS yang didirikan di Kawasan rawan bencana dan berdampak menimbulkan banjir, tanah longsor, gempa, khususnya di provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan,” ujar Bagja. 

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan bahwa pemetaan TPS rawan tersebut menjadi bahan bagi para penyelenggara pemilu Demi meningkatkan strategi pencegahan dan pengawasan di lapangan Ketika proses pencoblosan dan perhitungan Bunyi. 

“Pemetaan TPS rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Kekasih Calon, pemerintah, aparat penegak hukum, pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh Strata Demi memitigasi agar pemungutan Bunyi Fasih tanpa gangguan yang menghambat Pemilihan yang demokratis,” tuturnya. 

Terhadap data TPS rawan di atas, Bawaslu menegaskan akan melakukan strategi pencegahan, di antaranya melakukan patroli pengawasan di Kawasan TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, hingga sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Kami juga berkolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang Pandai diakses masyarakat, Berkualitas secara offline maupun online,” kata Ramat. 

Cek Artikel:  Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Pengamat Tak Langgar Aturan

Selain itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan langsung Demi memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, Penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan Bunyi sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Melalui hasil pemetaan TPS rawan tersebut, Rahmat juga memberikan sejumlah himbauan kepada KPU RI Demi menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS agar Lalu melakukan antisipasi kerawanan tersebut. 

“Kami meminta KPU Demi berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, Berkualitas pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya Demi melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, Berkualitas gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan Bunyi, dan potensi bencana,” 

Rahmat juga akan meningkatkan keamanan dalam pendistribusian logistik agar Bukan terjadi keterlambatan penyaluran surat Bunyi, maupun gangguan listrik dan jaringan internet. 

“Distribusi logistik Tamat ke TPS pada H-1 dilakukan secara Pas jumlah, sasaran, kualitas, waktu. Serta melayani pemungutan dan penghitungan Bunyi sesuai ketentuan dan memprioritaskan Grup rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara Seksama,” pungkasnya. (Dev/I-2)

 

Mungkin Anda Menyukai