Maraknya peredaran judi Online semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, selain keberadaanya melanda pada orang dewasa, juga sudah merambah ke kalangan para remaja dan pelajar.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti. Bahkan katanya, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), banyak remaja atau pelajar kecanduan permainan haram tersebut.
Demi itu, pihaknya, mengimbau kepada remaja atau pelajar di Kota Tangerang agar dapat menggunakan komputer dan gadget yang bersifat positif.
Baca juga : Siswi SMA dan Tiga Remaja Putri Promosikan Judi Online
“Kami harapkan agar seluruh remaja atau pelajar agar dapat menggunakan ponselnya untuk tujuan yang positif dan menghindari diri mengakses judi online. Bagus itu melalui handphone maupun komputer,” ujar Indri, Jumat (2/8)
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer kepada anak, khususnya di rumah yang memiliki jaringan internet.
“Pada era milenial dan era digital ini sulit ponsel dan komputer sulit dipisahkan dari anak-anak,” paparnya.
Baca juga : BEM Sejumlah Kampus Deklarasi Gerakan Musuh Judi Online
Karenanya, tambahnya, peranan orang tua sangat dominan untuk mencegah anak agar tidak terjebak ke dalam permainan judi online.
Dengan cara mengawasi anak saat menggunakan gadget.
Selain itu, lanjutnya, berikan edukasi tentang dampak negatif judi online, yaitu kecanduan dan menimbulkan kerugian finansial
Bila perlu ungkapnya, Konsultasi ke psikolog jika anak kecanduan judi online dan jika menemukan situs berkaitan judi online, laporkan ke aduankonten.id. (P-2)