Antara Sambo dan Teddy

SERUPA tapi tak sama. Ungkapan itu kiranya pas untuk menggambarkan Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Keduanya sama-sama jenderal polisi, sama-sama terlibat dalam tindak pidana tingkat tinggi, tetapi hukuman yang mesti ditanggung berbeda.

Sebelum tersandung, Sambo adalah komandan polisinya polisi. Kariernya melesat bak kereta cepat hingga terakhir menduduki posisi bergengsi yakni Kadiv Propam Polri. Dengan jabatan itu, dia begitu ditakuti polisi di seantero negeri.

Tetapi, kata banyak orang, hidup ibarat roda pedati. Tak selamanya di atas, nasib orang setiap saat bisa kembali ke bawah. Sambo mengalaminya. Dia tiba-tiba terjerembap ke jurang kehidupan paling dalam.

Lantaran menjadi otak pembunuhan berencana terhadap anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Sambo divonis hukuman mati di PN Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pun menguatkan vonis itu pada 12 April 2023.

Ketika majelis hakim PN Jaksel yang diketuai Wahyu Iman Santoso mengetukkan palu, Sambo hanya bisa terdiam. Sebaliknya, pengunjung sidang bersorak. Sama seperti mayoritas rakyat Indonesia, mereka kegirangan Sambo dihukum maksimal.

Cek Artikel:  Iriana

Sebelum tersungkur, Teddy adalah Kapolda Sumatra Barat. Sama seperti Sambo, kariernya juga terbilang moncer dan terakhir dipromosikan menjadi kapolda di daerah strategis, Jawa Timur. Dia tinggal menunggu pelantikan hingga tiba-tiba kasus narkoba menjungkirbalikkan nasibnya.

Teddy tersangkut kasus penjualan narkoba jenis sabu. Parahnya lagi, sabu tersebut disisihkan dari hasil sitaan Polres Bukittinggi. Dari 5 kg yang diambil, 1 kg sudah mendapatkan pembeli. Mantan Kapolres Bukit Tinggi AKB Dody Prawiranegara dan eks Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Komisaris Kasranto, juga terbukti terlibat dan dijatuhi hukuman.

Teddy divonis hukuman seumur hidup di PN Jakarta Barat. Seusai majelis hakim yang diketuai Jon Saragih mengetukkan palu pada 9 Mei 2023, Teddy masih bisa tertawa-tawa. Dia rupanya senang karena vonis itu lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa, yakni hukuman mati. Sebaliknya, pengunjung sidang sontak mengekspresikan kekecewaan. Sama seperti sebagian rakyat Indonesia yang juga kesal, marah, dengan putusan hakim.

Menghilangkan nyawa manusia secara terencana adalah perbuatan yang sulit dimaafkan, apalagi jika yang melakukan petinggi penegak hukum yang pasti sangat paham hukum. Itulah kenapa vonis mati terhadap Sambo banyak diapresiasi. Sambo dianggap semena-mena karena punya kuasa. Dia seenaknya membunuh bawahan mentang-mentang menjadi atasan.

Cek Artikel:  Sebelah Triliun

Bukan bermaksud nirempati dan mengecilkan korban, dalam kasus Sambo, hanya satu nyawa yang dihilangkan. Akan tetapi, bagi majelis, bagi publik, kejahatan seperti itu patut dibalas dengan hukuman maksimal. Bagaimana dengan kejahatan Teddy?

Cocok bahwa belum diketahui adanya korban jiwa akibat tindak kejahatan yang dia lakukan. Tetapi, narkoba adalah pembunuh jangka panjang nan sadis. Daya rusaknya besar, teramat besar. Ketika dihadirkan sebagai saksi, Komjen (Purn) Ahwil Loetan menyebut 5 kg sabu dapat membunuh 5 juta orang. Menurutnya, pemakaian barang laknat itu per orangnya sangat kecil, yakni 0,1 gram.

“Jadi kalau satu kilo saja sudah bisa membunuh 1 juta orang. Bayangin kalau 5 kilo itu membunuh 5 juta orang. Hitungan kasarnya kira-kira demikianlah.” Begitu Ahwil bilang. Mengerikan, bukan?

Cek Artikel:  Genderang Menkeu

Oleh karena itu, lumrah, sangat lumrah jika banyak yang mempersoalkan vonis hakim untuk Teddy. Pidana seumur hidup memang berat, sangat berat, tetapi itu bukanlah hukuman maksimal. Kalau Sambo yang ‘hanya’ membunuh satu orang dihukum mati, kenapa Teddy yang berpotensi menghilangkan jutaan anak bangsa tidak?

Katanya, narkoba adalah kejahatan luar biasa seperti halnya korupsi dan terorisme. Data Badan Narkotika Nasional menunjukkan pula, rata-rata 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Kalau dihitung setahun, berarti 18.000, dan tentu berkali-kali lipat untuk dua tahun, tiga tahun, 10 tahun, 20 tahun, dan seterusnya. Ini angka yang tak main-main, yang sungguh menakutkan.

Katanya, salah satu penyebab kenapa peredaran narkoba di negeri tercinta ini sulit diberantas ialah adanya aparat yang ikut bermain di dalamnya. Katanya, penyebab barang haram itu tak habis-habis di pasaran, salah satu lantarannya karena aparat berlaku ibarat pagar makan tanaman. Sayangnya, tangan hukum tak sekuat yang diharapkan masyarakat untuk menindaknya.

Mungkin Anda Menyukai