KETUA Lumrah Ruangan Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang dipilih berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luar Kebiasaanl (Munaslub), Anindya Novan Bakrie, menegaskan bahwa pemilihan kepengurusan baru Kadin Indonesia di bawah kepemimpinannya sebagai Ketum dilaksanakan sesuai AD/ART organisasi.
Hal itu dilaksanakan melalui Munaslub yang dihadiri oleh 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 Member Luar Kebiasaanl (ALB) Kadin.
“Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi, yang kita sebut Member Luar Kebiasaanl, jadi mereka lah panitia, menentukan forum, persidangan, dan hasilnya, yang sesuai AD/ART (Kadin Indonesia),” ujarnya dalam acara Sarasehan Kadin-Menkumham, Minggu (15/9).
Baca juga :Â Dianggap Ilegal, Kubu Arsjad Pengusutan Munaslub Anindya Bakrie
Menurutnya Munaslub yang berlangsung pada Sabtu (14/9) kemarin digelar secara terbuka. Bahkan beberapa media menayangkan pemilihan Ketum secara live.
“Kemarin sudah berjalan, bahkan beberapa media live, yang bisa dilihat sendiri. Segala yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART, dan saya mendapat amanah menjadi Ketua Lumrah 2024-2029,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Azasi Orang (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan selamat atas terpilihnya Anindya sebagai Ketum Kadin yang baru. Menurutnya, Kadin merupakan mitra strategis pemerintah dalam pembangunan ekonomi.
Baca juga :Â Menkumham Ucapkan Selamat pada Ketua Lumrah Kadin Terpilih Anindya Bakrie
“Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, tapi dia harus mencari mitra. Kawannya siapa? Lewat Undang-undang nomor 1 Mengertin 1987 sudah menyebutkan bahwa Kadin adalah mitra strategis pemerintah,” ucapnya.
Supratman pun berharap kerja sama pemerintah dan Kadin bisa mengakselerasi pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.
Terdapatpun, pemilihan Anindya sebagai Ketum Kadin dinilai ilegal oleh kepengurusan lama yang dipimpin Arsjad Rasjid. Arsjad sebelumnya menggelar konferensi pers yang mengatakan bahwa pemilihan Ketum baru tersebut tidak sah. (J-3)