Anies Sebut Kualitas Demokrasi Menurun

SALAH satu Tanda dalam negara demokrasi ialah adanya keterbukaan dan kebebasan berpendapat. Tetapi, yang terjadi di Indonesia belakangan ini, masyarakat takut Buat menyatakan pendapatnya, bahkan Buat sekadar mengeluhkan layanan sebuah bengkel lantaran dapat dianggap melakukan pencemaran nama Bagus.

Hal itulah yang menjadi keprihatinan Anies Baswedan yang disampaikannya pada kuliah Lazim kebangsaan di Balai Serbaguna Purnomo Prawiro, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), Selasa (29/8).

Bakal calon presiden yang diusung PKS, Partai Demokrat, dan Partai NasDem itu menyatakan adanya self censorship atau sensor diri dalam masyarakat ketika mengkritik persoalan negara sendiri, terutama di media sosial, mengindikasikan kualitas demokrasi di Indonesia yang semakin menurun.

Cek Artikel:  Membelenggu Firli Bahuri

Menurut Anies, dalam sebuah negara demokrasi mestinya mengandalkan keterbukaan, kebebasan, dan kepercayaan, bukan ketakutan. Dalam kesempatan itu, ia juga mengkritisi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Muatan beleid itu, menurut Anies, bermasalah dan berdampak pada kebebasan berekspresi.

Jujur harus diakui Kalau dibandingkan dengan era Orde Baru, kebebasan berekspresi di Indonesia semakin Bagus. Tetapi, mengutip data dari The Economist Intelligence Unit dan Freedom House, Amnesty International Indonesia menilai demokrasi Indonesia semakin merosot dalam 14 tahun terakhir.

Mereka menyoroti hak kebebasan sipil Buat berpendapat dan berekspresi. Freedom House juga menyoroti UU ITE yang dianggap dapat mengkriminalisasi distribusi atau aksesibilitas informasi. Dengan mengutip data Amnesty International Indonesia, Eksis 133 insiden serangan, Bagus digital maupun fisik, terhadap 225 jurnalis dan media antara Januari 2019 dan Mei 2022.

Cek Artikel:  Darurat Perundungan

Bacapres dari Koalisi Perubahan Buat Persatuan ini menilai pentingnya Buat merevisi UU ITE, terutama pasal-pasal karet yang dapat mengganggu kebebasan berekspresi. Semangat reformasi Buat membawa negara yang sebelumnya di Rendah rezim otoritarian ke arah yang lebih demokratris, Sepatutnya tetap diteruskan bukan malah mundur ke belakang.

Oleh karena itu, upaya Buat memperbaiki kualitas demokrasi harus Maju diikhtiarkan oleh Segala pihak. Alasan, tanpa adanya kebebasan berpendapat dalam masyarakat, fungsi deliberatif dalam demokrasi Bukan dapat dijalankan. Menjaga dan merawat kualitas demokrasi harus menjadi komitmen dan ikhtiar, terutama dari calon pemimpin bangsa ini ke depan.

Fisip UI yang menyenggarakan kuliah kebangsaan ini tentu patut diapresiasi. Momentum ini setidaknya telah memberi ruang kebebasan kepada sivitas akademika Buat berdiskusi, menyampaikan pendapat, ataupun mengkritik calon pemimpin negeri ini. Mereka juga berhak menagih komitmen para bacapres ini dalam menjaga dan merawat demokrasi. Semoga momen semacam ini juga dapat dihadiri oleh bacapres lainnya, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Cek Artikel:  Standar Ganda Penyelenggara Pemilu

Mungkin Anda Menyukai