Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan tanggapan terkait pemberitaan hasil pemeriksaan otoritas Thailand terhadap anggur Shine Muscat asal Tiongkok. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, Bapanas selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) berkomitmen Demi melindungi keamanan pangan di Indonesia dan Lalu melakukan pengawasan ketat terhadap komoditas pangan segar impor yang beredar di pasar domestik, termasuk anggur.
“Terkait adanya pemberitaan di media mengenai anggur Shine Muscat dari Tiongkok, Bapanas selaku OKKP akan melakukan Pengusutan lebih lanjut. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium Demi memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kami dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia Terjamin Demi dikonsumsi,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10).
Arief mengungkapkan, berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut UU 18 tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Bapanas adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan Terjamin.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar Bukan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum diverifikasi. NFA akan Lalu memberikan informasi terkait keamanan pangan segar secara transparan sesuai dengan Mekanisme pengawasan keamanan pangan segar yang berlaku,” imbuhnya.
Di kesempatan yang sama, Plh Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti mengungkapkan pihaknya Lalu memperkuat regulasi terkait Batas Maksimum Residu (BMR) pestisida Demi keamanan pangan.
“Standar BMR pestisida diatur melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 53 Tahun 2018. Ketika ini, NFA tengah menyempurnakan standar BMR tersebut dalam Peraturan Badan Pangan Nasional yang sedang dalam tahap harmonisasi, dengan mempertimbangkan konsumsi dan praktik pangan di Indonesia,” urainya.
Sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Bapanas juga mewajibkan pencantuman petunjuk penyajian pada label Demi memastikan produk Terjamin dikonsumsi.
“Spesifik Demi anggur, kami mewajibkan adanya keterangan cuci sebelum dikonsumsi. Proses pencucian ini sangat Krusial Demi mengurangi risiko residu atau cemaran yang mungkin tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur adalah komoditas yang umumnya dikonsumsi langsung tanpa dikupas,” ungkapnya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Demi senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan,” lanjut Yusra.
Yusra menambahkan, produk pangan segar yang Mempunyai izin edar, telah melalui proses penilaian persyaratan keamanan pangan, salah satunya melalui uji laboratorium. Tetapi demikian Demi meningkatkan keamanan pangan, proses pengawasan terhadap produk pangan yang beredar Lalu dilakukan Badan Pangan Nasional Serempak dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD secara rutin, dan dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).
“Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di Dasar ambang batas BMR sehingga Terjamin dikonsumsi. Tetapi terkait dengan residu anggur shine muscat yang menjadi isu di Thailand, sesuai arahan Pak Kepala Badan Pangan Nasional, kami akan tindaklanjuti dengan dengan Pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, otoritas Thailand melaporkan Intervensi banyak residu kimia berbahaya pada anggur shine muscat impor asal Tiongkok. Dalam Intervensi tersebut, dilaporkan sebanyak 23 dari 24 sampel anggur shine muscat yang diambil dari 15 toko di seluruh Bangkok terbukti mengandung residu pestisida dengan kadar Mengungguli batas wajar. (Z-11)