Anggota Khawatir Tambang Nikel Merusak Keindahan Alam Raja Ampat

Ramai aksi penolakan terkait Posisi penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, oleh Golongan pemerhati lingkungan dan Anggota setempat hingga viral di media sosial dengan menggulirkan #SaveRajaAmpat. Anggota khawatir aktivitas pertambangan nikel di daerah mereka nantinya Dapat merusak habitat dan keindahan alam Raja Ampat. 

Anggota pun menolak adanya tambang nikel di dekat Posisi destinasi wisata prioritas Indonesia yang juga sebagai kawasan wisata UNESCO Dunia Geopark (UGGp) tersebut. Karena, keindahan Raja Ampat sudah terkenal hingga ke mancanegara. 

Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam menyatakan pihaknya segera memeriksa perizinan dari dua Posisi tambang nikel yang kini ramai diperbincangkan oleh publik. “Nanti dengan staf saya yang mau panggil kira-kira berapa perusahaan yang sudah masuk, yang punya izin. Jangan Tamat masuk Seluruh akhirnya kita lepas kontrol,” ucapnya, baru-baru ini. 
 

Cek Artikel:  Menikmati Liburan Akhir Tahun di Taman Margasatwa Ragunan

Personil DPR RI Dapil Papua Barat Daya Rico Sia mengimbau pemerintah Demi lebih serius menjaga kawasan wisata Raja Ampat agar masyarakat Dapat lebih sejahtera dengan berkembangnya dunia wisata di kawasan Raja Ampat. Rico juga meminta pemerintah Demi Enggak Tengah menerbitkan izin Posisi tambang di Papua Barat Daya.

“Sebaiknya pertambangan yang mengalah. Jadi apa yang sudah Eksis cukup itu aja, jangan Tengah ditambah. Setop keluarkan izin sehingga sektor pariwisata ini akan berkembang dan tentunya menyejahterakan masyarakat, bukan mensejahterakan orang-orang tertentu,” ungkap Rico Sia.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan adanya sejumlah pelanggaran serius terkait peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil pada aktivitas tambang nikel di Raja Ampat. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofik sedang mengevaluasi persetujuan lingkungan sejumlah perusahaan. Prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan akan menjadi dasar penindakan terhadap pelanggarannya. 

Cek Artikel:  Heboh Dua Pria di Pessel Sumbar Berhubungan Sesama Jenis dalam Masjid, Bikin Kaum Murka

“Sudah kami teliti, sudah kami lakukan mapping. Secepatnya kami akan ke sana atau paling Enggak kami akan segerakan ambil langkah-langkah hukum terkait dengan kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian-kajian yang Eksis di kami,” katanya. 

Mungkin Anda Menyukai