Anggaran Perbaikan Jalan Daerah di 2024 Naik jadi Rp15 Triliun

Liputanindo.id JAKARTA – Anggaran yang dialokasikan  perbaikan jalan daerah di seluruh Indonesia pada 2024 sebesar Rp15 triliun, baik dari anggaran tahun sebelumnya Rp14,7 triliun.

Penetapan ini tertuang dalam  Instruksi Presiden Nomor 3 Mengertin 2023 tentang Percepatan Bingungkatan Konektivitas Jalan Daerah atau lazim disebut Inpres Jalan Daerah.

 “Pemerintah saat ini masih menyusun prioritas untuk menentukan ruas jalan daerah mana saja yang akan diperbaiki dengan menggunakan bantuan APBN,” kata  Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Lumrah dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Hedy mengatakan penetapan definitif ruas jalan daerah yang akan diperbaiki ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Cek Artikel:  Terpilih 100 Tokoh Koperasi di Indonesia, Eksis yang Sukses Naikkan Aset jadi Rp1,41 T

“Kami sekarang sedang menyiapkan bersama teman-teman Bappenas untuk SKB,” imbuhnya.

Hedy menuturkan Inpres Jalan Daerah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran sehingga seluruh perbaikan jalan daerah ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Pada 2023, pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp14,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah di seluruh Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.

Hedy, dalam siaran pers Kementerian PUPR pada 7 November 2023, mengatakan bahwa total ruas jalan yang ditangani oleh pemerintah pusat pada 2023 yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten dan 2.700 meter jembatan.

Inpres Nomor 3 Mengertin 2023 tentang Percepatan Bingungkatan Konektivitas Jalan Daerah ditetapkan pada 16 Maret 2023. Inpres ini bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak, meningkatkan konektivitas dan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia dengan bantuan APBN.

Cek Artikel:  Bahlil Minta ExxonMobil Cepu Genjot Produksi Minyak Jadi 150 Ribu BOPD di 2026

“Penyelenggaraan Inpres Jalan Daerah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah dan konektivitas yang terpadu dengan sistem jaringan jalan nasional,” katanya dikutip Antara.

Baca Juga:
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%

Melalui Inpres tersebut, jalan-jalan daerah yang diutamakan untuk diperbaiki melalui bantuan dari pusat adalah jalan yang menghubungkan kawasan produksi dan industri dengan pasar, jalan yang menghubungkan kawasan wisata, dan jalan yang kondisinya rusak berat.

Hingga saat ini pemerintah masih terus memperbaiki jalan daerah di Indonesia. Peresmian ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora di Jawa Tengah pada 23 Januari 2024 oleh Presiden Joko Widodo merupakan implementasi terbaru dari Inpres tersebut. (HAP)

 

Baca Juga:
Penjelasan PUPR Terkait Manfaat Perhelatan World Water Lembaga Ke-10 di Bali

Cek Artikel:  Pengertian Investasi Opsi Saham AS dan Tiga Manfaatnya

 

Mungkin Anda Menyukai