Andrie Yunus Disiram Air Keras, Korban Penculikan Rezim Orba yang Jadi Wamen Berkomentar

Liputanindo.id – Kementerian Hak Asasi Mahluk (HAM) mengaku akan menanggung biaya pemulihan aktivis Komisi Kepada Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus yang disiram air keras di jalanan.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. Mugi yang pernah diculik aparat Ketika rezim orde baru ini mengaku pemerintah tetap berkomitmen menjamin perlindungan hak asasi Mahluk.

Mugiyanto menilai kasus Andrie juga menjadi perhatian komunitas Dunia, termasuk Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Turk serta Pelapor Spesifik PBB Kepada Perlindungan Pembela HAM, Mary Lawlor.

Kejadian ini dianggap memperngaruhi posisi Indonesia sebagai Personil sekaligus Presiden Dewan HAM PBB bila penanganan kasus Tak dilakukan secara transparan dan Segera. Dia pun mendesak polisi Kepada menuntaskan kasus ini.

Di sisi lain, pemerintah mendukung proses pemulihan korban yang Ketika ini menjalani perawatan medis. “Negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” kata Mugiyanto.

Ia juga bersimpati kepada Andrie Yunus serta berharap korban dapat segera pulih setelah mendapatkan perawatan medis yang optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *