Andre Rosiade Minta Polisi Tindak Tegas Pengganggu Proyek Flyover Sitinjau Lauik

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meninjau langsung proyek Flyover Sitinjau Lauik di Pemandangan I, Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (8/6/2026), menyusul terjadinya gangguan keamanaan oleh pihak yang melakukan klaim sepihak atas lahan proyek strategis nasional tersebut.

Kunjungan lapangan ini dilakukan Berbarengan perwakilan Balai Penyelenggaraan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat. Langkah ini diambil guna merespons insiden intimidasi menggunakan senjata tajam terhadap pekerja proyek yang sempat viral di media sosial beberapa hari terakhir, seperti dilansir dari Detikcom.

Hambatan akibat klaim lahan tanpa alas hak yang Absah ini tercatat telah menunda progres pekerjaan fisik selama Sekeliling satu Sebelah bulan. Berdasarkan laporan di lapangan, pelaku intimidasi diduga merupakan pihak yang sama dengan pelaku gangguan pada insiden sebelumnya.

Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa segala bentuk tindakan anarkis yang menghambat pembangunan fasilitas publik bernilai strategis Bukan boleh ditoleransi oleh aparat penegak hukum.

“Kedatangan saya hari ini karena kita mendengar Eksis hambatan yang dialami oleh Hutama Karya atau HPSL sebagai pelaksana pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Karena itu saya Mau Memperhatikan langsung kondisi di lapangan dan mendengar penjelasan dari pihak pelaksana proyek,” kata Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Andre Rosiade mengapresiasi respons Segera yang sebelumnya telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengendalikan situasi di area proyek sehingga pembangunan sempat berjalan kembali.

“Alhamdulillah waktu itu tindak Segera kepolisian Bisa menyelesaikan persoalan sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan kembali,” ujar Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Ia meminta agar pelaksana proyek segera berkoordinasi secara Formal dengan kepolisian Kepada melakukan penegakan hukum demi memberikan Pengaruh jera terhadap para pelaku.

“Saya meminta HK segera berkoordinasi dengan polisi Kepada Membikin laporan. Harus Eksis penegakan hukum. Negara Bukan boleh kalah dengan tindakan-tindakan anarkis yang menghambat pembangunan,” kata Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, tanah yang menjadi objek sengketa dipastikan Bukan Mempunyai bukti kepemilikan Absah dari pihak yang mengajukan klaim.

“Apalagi kita sudah mendengar kronologis dari awal Tiba akhir. Kepada tanah ini, pelaku atas nama Maimunah Bukan punya alas hak atas tanah tersebut. Sudah saatnya Polda Sumbar mengambil tindakan tegas,” kata Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Penyelesaian masalah ini dinilai krusial agar Bukan memicu preseden Jelek bagi iklim investasi dan pembangunan infrastruktur skala besar lain di Daerah Sumatera Barat.

“Ini harus Segera diantisipasi. Nanti akan Eksis pembangunan jalan tol yang nilainya jauh lebih besar. Kalau tanah Hampa yang Bukan Eksis penghuninya tiba-tiba diklaim seseorang Lewat pembangunan dihentikan, tentu ini menjadi persoalan serius. Jangan Tiba kejadian seperti ini terulang pada proyek-proyek lain,” kata Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan aparat kepolisian sangat dibutuhkan mengingat fungsi jalur Sitinjau Lauik yang sangat vital bagi mobilitas masyarakat.

“Saya minta atensi dari Kapolda dan Kapolres. Pemda dan Pemprov juga harus memberikan perhatian terhadap persoalan ini karena jalur Sitinjau Lauik sangat vital bagi masyarakat Sumatera Barat,” kata Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.

Merespons hal tersebut, pihak pengembang menyatakan kesiapannya Kepada segera menempuh jalur hukum formal terkait gangguan keamanan yang mengancam keselamatan para pekerja tersebut.

“Ketika itu belum kita laporkan secara hukum karena sedang dalam proses konsinyasi. Tetapi sesuai arahan Pak Andre, kami akan berkonsultasi dengan Polda Sumbar dan menyiapkan laporan yang diperlukan,” kata Michael Arthur Paulus Rumenser, Direktur PT Hutama Pemandangan Sitinjau Lauik (HPSL).

Michael Arthur Paulus Rumenser menjelaskan bahwa tindakan penghentian paksa oleh oknum tersebut terjadi Ketika tim proyek sedang melakukan aktivitas pengukuran teknis di lapangan.

“Kejadian kedua ini di luar persoalan konsinyasi. Ketika itu Eksis pengukuran yang sedang dilakukan dan beberapa pekerja dihalangi sehingga pekerjaan terhenti. Bahkan Eksis ancaman terhadap karyawan yang sedang bekerja,” kata Michael Arthur Paulus Rumenser, Direktur PT Hutama Pemandangan Sitinjau Lauik (HPSL).

Aparat kepolisian membenarkan adanya peristiwa penghambatan aktivitas proyek yang terjadi Ketika proses pengukuran area pembuangan tanah Berbarengan lembaga adat setempat.

“Ketika itu sedang dilakukan pengukuran Letak disposal antara pihak KAN Lubuk Kilangan dengan HK. Kemudian yang bersangkutan datang ke Letak dan terjadi gangguan terhadap aktivitas yang sedang berlangsung,” kata AKBP Sumintak, Kasubdit Pengawasan dan Pengamanan Objek Vital Polda Sumbar.

Guna menjamin kelancaran kelanjutan proyek strategis nasional ini, kepolisian akan segera menempatkan personel tambahan di Sekeliling Letak pembangunan flyover.

“Rencananya akan Eksis penambahan personel pengamanan sementara agar aktivitas pembangunan dapat berjalan lebih Kondusif dan Lancar,” kata AKBP Sumintak, Kasubdit Pengawasan dan Pengamanan Objek Vital Polda Sumbar.