Liputanindo.id – Pihak Kepolisian menyebutkan bahwa anak berinisial MAS (14) yang menusuk Bapak (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas di Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, telah dipindahkan ke Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).
“Anak berhadapan dengan hukum -ABH- sudah kita bawa ke lembaga penitipan anak sementara itu, yang dilakukan oleh penyidik,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/12/2024).
Nurma menjelaskan, MAS telah dipindahkan oleh kepolisian ke LPAS usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kendati demikian, Kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Kalau memang kita perlu, kita Dapat jemput bola atau Dapat membawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Penitipan di LPAS berlangsung Tiba proses pengadilan. Setelah itu dilakukan Anjlok vonis atau sudah diadili masuk ke lapas.
Terkait kondisi MAS Demi ini, dikatakan kondisinya sudah terbilang Konsisten dan menjawab Lancar Demi diminta keterangannya.
Kemudian, dari pemeriksaan dinyatakan MAS Enggak Mempunyai riwayat gangguan jiwa.
“Buat sementara ini, dari pemeriksaan atau keterangan dari keluarganya Enggak Eksis,” ucapnya.
MAS membunuh Bapak dan neneknya serta melukai ibunya (AP) di Perumahan Bona Indah Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan Segera meninggalkan Posisi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
Remaja penusuk Bapak (APW) dan nenek (RM) hingga tewas di Perumahan Bona Indah Lebak Bulus Cilandak Jakarta Selatan mengakui mendapatkan bisikan-bisikan yang meresahkan. (Ant)