Liputanindo.id – Terdapat enam bocah di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, memperkosa anak SMP kelas 1 yang berusia 13 tahun tiga hari secara beruntun di Posisi berbeda.
Pelaku masing-masing berusia 11 tahun, 12 tahun, 13 tahun, dan 14 tahun. Dua Lagi kelas 3 SD, satu kelas 6 SD, dan tiga Lagi kelas 1 SMP atau kelas 7.
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu Ramadhan Effendi, pada Rabu (3/10/2024) kemarin mengaku, aksi keji itu terjadi pada Kamis (12/9) Sekeliling pukul 13.00 WIB.
Ketika itu korban pulang sekolah dengan berjalan kaki. Di jalan, dia Berjumpa dengan tiga pelaku yang kemudian mengajaknya pergi. Korban pun berjalan mengikuti mereka.
Tiba di semak-semak belakang rumah ibadah, pelaku mengajak korban masuk ke sana. Di semak-semak, pemerkosaan keji berlangsung sementara pelaku meminta korban Buat tutup mulut.
Keesokan harinya, Jumat (13/9) pagi, enam pelaku kembali memperkosa korban di rumah Mitra korban yang Hampa.
Pada Sabtu (14/9), pelaku Kembali-Kembali memperkosa korban di Sekeliling areal kantor desa. Setelahnya, pelaku meninggalkan korban sendiri hingga korban pulang ke rumahnya.
Merasa sudah tak kuat, korban akhirnya mengadu kepada kakaknya. “Minggu (21/9), keluarga korban melapor ke polisi,” terang Bayu.
Kini, lewat PS Kanit IV Sakreskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan, kasus ini disidik. “Kami sangat berhati-hati mengingat para pelaku Lagi di Dasar umur yakni berusia 11, 12, 13, dan 14 tahun,” terangnya.