Anak PNS Kemhan Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Jakbar

Anak PNS Kemhan Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Jakbar
ilustrasi.(MI)

SATUAN Lampau Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Barat menetapkan MSK, 24 anak pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai tersangka. Penetapan tersangka buntut kasus kecelakaan di Palmerah, Jakarta Barat beberapa waktu Lampau.

“Sudah (ditetapkan tersangka),” kata Kanit Laka Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto Ketika dikonfirmasi, Senin (27/1).

Tetapi, Joko belum menjelaskan jeratan hukum dan kronologi perkara hasil penyidikan. MSK juga belum ditahan. Alasan, Tamat Ketika ini penyidik Lagi Lalu memantau kesehatan MSK.

“Materi penyidikan, intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (ditahan), karena Lagi dalam perawatan,” kata Joko.

Cek Artikel:  Hindari Tawur, Pemkab Bekasi Gelar Layanan Botram Sekolah

Adapun kasus ini berawal Ketika kasus kecelakaan yang menegaskan korban berinisial TR. Korban tewas akibat luka berat yang diderita usai dihantam mobil yang dikendarai MSK.

“Betul. Korban atas nama TR yang sebelumnya luka berat. Meninggal hari Selasa pukul 14.30 WIB,” kata Joko Ketika dikonfirmasi, Kamis, 23 Januari 2025.

Adapun TR adalah korban dari pejalan kaki yang Ketika itu sedang berada di Posisi habis menurunkan barang. Tiba-tiba ditabrak oleh MSK yang mengemudikan mobil dinas Kemhan.

Bukannya berhenti, MSK malah tetap menancap gasnya. Akibatnya, MSK menabrak pengendara motor inisial TN, dan pengendara serta penumpang mobil Daihatsu. MSK baru terhenti Ketika adu banteng dengan taksi online.

Cek Artikel:  Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare

Kasus ini Lagi Lalu diselidiki oleh petugas kepolisian. Sementara itu, MSK Lagi menjalani perawatan di RSUD Cengkareng akibat dikeroyok massa usai insiden kecelakaan. (Yon/I-2) 

Mungkin Anda Menyukai