Anak Musisi Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Video Syur

Anak Musisi Penuhi Panggilan Polda Metro Terkait Video Syur
Ilustrasi.(Dok. MI)

ANAK perempuan dari musisi Indonesia berinisial AD mendatangi Polda Metro Jaya pada sore ini. AD menjalani pemeriksaan terkait dugaan video syur yang mirip dirinya.

“Sudah tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ),” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/8).

Ade Safri mengatakan, AD datang didampingi ayahnya. AD kini masih diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

Baca juga : Polisi Panggil Anak Musisi Terkait Dugaan Video Syur Pekan Depan

“Didampingi ayahnya dan PH (penasihat hukum), Sandi arifin. Begitu ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan nantinya penyidik akan mengklarifikasi apakah wanita AD betul pemeran dalam video tersebut atau bukan.

Cek Artikel:  Pemkab Bogor Buka Lowongan CPNS untuk 379 Susunan

“Penjelasan kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD. Kalau benar, kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud,” jelas Ade Ary.

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan penyebar dan yang memperjualbelikan video porno mirip anak musisi Indonesia tersebut.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Mengertin 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Mengertin 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Mengertin 2008 tentang Pornografi. (J-2)

Cek Artikel:  Memaknai Kemerdekaan dengan Merajut Kebersamaan

Mungkin Anda Menyukai