
TINDAK kekerasan terhadap anak adalah salah satu isu serius yang hingga kini masih terus terjadi. Kasus kekerasan anak sering dianggap sebagai bagian dari hak orangtua untuk mendidik anak-anak dengan cara mereka sendiri (Campbell, 2020; Fegert, et al, 2020).
Tindak kekerasan pada anak masih dianggap sebagai persoalan privat tiap-tiap keluarga sehingga orang luar cenderung tidak berani ikut campur. Di wilayah perkotaan, keluarga satu dengan yang lain cenderung acuh tak acuh dengan persoalan rumah tangga masing-masing, termasuk dalam hal cara mereka mendidik anak-anaknya.
Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/anak-korban-tindak-kekerasan-orangtua