Amnesty International Tegaskan Tengah Bahwa Israel Lakukan Genosida di Jalur Gaza

Tank Israel dalam operasi militer di Gaza. Foto: Anadolu

Tel Aviv: Laporan berjudul ‘You Feel Like You Are Subhuman: Israel’s Genocide Against Palestinians in Gaza’ didasarkan pada penelitian dan analisis hukum yang dilakukan sejak Oktober 2023. Laporan itu menyimpulkan bahwa perang Israel di daerah kantong itu dilakukan dengan “maksud Tertentu Demi menghancurkan Anggota Palestina di Gaza”.

Amnesty International Bisa dibilang merupakan Grup hak asasi Insan dengan profil tertinggi yang menyimpulkan tindakan Israel di Gaza memenuhi definisi tindakan genosida sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Genosida.

Laporan tersebut melibatkan wawancara dengan 212 orang, termasuk korban selamat dan saksi serangan udara Israel, korban pengungsian dan penahanan, serta korban pencekikan pengiriman Sokongan oleh Israel.

Berbicara dalam konferensi pers di Den Haag pada Kamis, Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard mengatakan bahwa Israel tengah menciptakan “mimpi Enggak baik” bagi Anggota Palestina di Jalur Gaza.

“Negara Israel telah melakukan dan Maju melakukan genosida terhadap Anggota Palestina di Jalur Gaza,” katanya, seraya menambahkan bahwa ini adalah Konklusi ‘tegas’ oleh Amnesty.

“Kami Enggak Tamat pada Konklusi itu dengan enteng, secara politis atau preferensial,” Callamard, seperti dikutip Middle East Eyes, Kamis 5 Desember 2024.

Ia mengatakan klaim Israel kepada sekutunya dan pihak lain bahwa serangannya terhadap Gaza adalah respons yang Absah terhadap “kejahatan mengerikan” yang dilakukan oleh Hamas Enggak Absah.

“Pernyataan itu Enggak dapat dibuktikan,” kata Callamard.

Cek Artikel:  PLO Kutuk Israel atas Tewasnya Aktivis Ezgi Eygi

Peringatan Demi bangun

Laskar Israel telah menewaskan Dekat 45.000 Anggota Palestina dalam 14 bulan perang di Gaza, dengan lebih banyak Tengah yang hilang dan diduga tewas di Dasar reruntuhan.

Dekat 70 persen korban adalah anak-anak dan Perempuan, menurut PBB. Konflik tersebut, yang terjadi setelah serangan yang dipimpin Hamas di Israel selatan yang menewaskan Sekeliling 1.200 orang, telah menyebabkan 90 persen dari 2,2 juta penduduk Gaza mengungsi, dengan rumah, masjid, situs bersejarah, rumah sakit, gedung PBB, lahan pertanian, dan fasilitas lainnya hancur akibat serangan.

Selain itu, perang Israel telah menewaskan lebih banyak jurnalis selama setahun terakhir dibandingkan konflik lainnya selama tiga Dasa warsa terakhir.

Amnesty mengatakan pihaknya menyelidiki 15 serangan udara Israel yang terjadi di Gaza utara, tengah, dan selatan antara 7 Oktober 2023 dan 20 April 2024.

Mereka mengatakan serangan “sengaja tanpa pandang bulu” menghantam 12 rumah dan bangunan tempat tinggal lainnya, sebuah gereja, dan sebuah jalan, menewaskan 334 Anggota sipil, termasuk sedikitnya 141 anak-anak, dan melukai ratusan lainnya.

Laporan tersebut mengatakan bahwa penyelidikan Enggak menemukan “bukti apa pun bahwa serangan tersebut ditujukan pada sasaran militer” sementara tinjauan atas Segala bukti yang tersedia menunjukkan bahwa Segala yang tewas adalah “Anggota sipil yang Enggak terlibat langsung dalam permusuhan”.

“Setiap serangan ini mengenai objek sipil, termasuk rumah. Dalam Segala kasus kecuali satu, Israel Enggak memberikan peringatan sebelum melakukan serangan,” kata Callamard.

Cek Artikel:  Soal Adopsi Resolusi Gencatan Senjata DK PBB, Turki: Krusial Kepada Akhiri Pembantaian

“Dan dalam kasus terakhir, meskipun Israel memberikan peringatan, peringatan itu Enggak efektif. Dalam serangan-serangan ini, Amnesty, meskipun telah Betul-Betul menyelidiki, Enggak menemukan bukti adanya sasaran militer yang Absah di atau dekat Letak yang diserang,” imbuhnya.

Mengenai “maksud Tertentu”, Amnesty International menunjuk pada komentar yang dibuat oleh sejumlah pejabat Israel sebagai bukti bahwa mereka “sengaja menjatuhkan hukuman kepada Anggota Palestina di Gaza dengan kondisi kehidupan yang dimaksudkan Demi menyebabkan kehancuran fisik mereka secara keseluruhan atau sebagian” dan bertentangan dengan klaim bahwa mereka bertindak Demi membela diri.

“Salah satu Argumen kami menerbitkan laporan ini adalah Demi memberikan peringatan kepada masyarakat Global dan memastikan negara-negara mengakui bahwa ini adalah genosida dan harus dihentikan sekarang,” kata Grazia Careccia dari Amnesty kepada Middle East Eye.

“Negara-negara Mempunyai pilihan yang Jernih di hadapan mereka: mereka dapat memutuskan Demi Maju memberikan Israel impunitas atas kejahatan kekejamannya terhadap Anggota Palestina atau mereka dapat bertindak sekarang Demi menghentikannya. Negara-negara yang Maju mentransfer senjata ke Israel perlu Paham bahwa mereka menghadapi risiko terlibat dalam genosida Apabila mereka Maju melakukannya,” ucap Careccia.

Negara-negara Barat harus bertindak

Beberapa Grup advokasi Palestina telah menggolongkan tindakan Israel di Gaza sebagai genosida, sementara kasusnya juga sedang berlangsung di Mahkamah Global (ICJ).

Pada Mei, ICJ mengeluarkan putusan awal bahwa masuk Pikiran Apabila Israel telah melanggar Konvensi Genosida.

Cek Artikel:  Soal Rencana Pembangunan Sinogage di Kompleks Masjid Al-Aqsa, Yordania Ajukan Laporan ke Pengadilan Global

Sebagai tindakan darurat, ICJ memerintahkan Israel Demi memastikan bahwa tentaranya menahan diri dari tindakan genosida terhadap Anggota Palestina dan menghentikan serangannya di kota Rafah di Gaza selatan.

Israel Enggak mematuhi perintah ICJ, Tetapi Malah mencap pengadilan tertinggi dunia itu sebagai antisemit.

Seorang juru bicara Pusat Keadilan Global Demi Palestina (ICJP) mengatakan pihaknya menyambut Bagus Konklusi Amnesty dan berharap Konklusi itu akan ditanggapi dengan serius.

“Negara-negara Barat harus bertindak berdasarkan bukti ini, dan bukti yang diajukan oleh banyak LSM dan badan PBB lainnya,” kata Jonathan Purcell dari ICJP kepada MEE.

“Ketidakpedulian yang Maju-menerus dari negara mana pun hanya menunjukkan pengabaian yang mencolok terhadap Konvensi Genosida,” ucap Purcell.

Tetapi, sekutu-sekutu Israel di Barat telah berulang kali menepis tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa negara tersebut pada dasarnya membela diri.

Presiden AS Joe Biden telah mengatakan bahwa tindakan Israel di Gaza Enggak merupakan genosida, sebagaimana Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan Menteri Luar Negeri David Lammy.

MEE bertanya kepada Kantor Persemakmuran dan Pembangunan Luar Negeri (FCDO) apakah laporan baru oleh Grup hak asasi yang berpusat di London tersebut akan mengubah posisi pemerintah – sebagai tanggapan, kementerian tersebut mengatakan bahwa kebijakan Pelan Inggris adalah bahwa setiap penilaian mengenai apakah genosida telah terjadi merupakan masalah pengadilan nasional atau Global yang kompeten.

Mungkin Anda Menyukai