Amerika Perkumpulan Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Israel ke Tahanan Palestina, Terdapat Penyiksaan hingga Pemerkosaan

Liputanindo.id – Amerika Perkumpulan menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi Mahluk (HAM) yang dilakukan oleh militer Israel terhadap tahanan Palestina. Pelanggaran HAM itu termasuk pemerkosaan dan penyiksaan tahanan Palestina.

Penyelidikan itu dilakukan oleh Departemen Luar Negeri AS terhadap sebuah unit militer Israel setelah muncul laporan tentang pelanggaran HAM. Unit militer itu dikenal sebagai ‘Laskar 100’, yang diduga melakukan pelanggaran HAM di penjara Sde Teiman.

Menurut laporan Axios, Laskar 100 sedang diadili atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan Palestina di kamp penahanan Sde Teiman.

Meski demikian, Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel menolak berkomentar secara rinci tentang laporan tersebut. Patel beralasan hal itu Lagi dalam proses pertimbangan internal departemen.

Cek Artikel:  Langgar Tradisinya, Washington Post Nyatakan Bukan Dukung Capres 2024

“Dalam Rekanan keamanan dengan negara mana pun, kami tentu saja Mempunyai proses Demi menilai dan meninjau ketika fakta-fakta tertentu muncul atau disampaikan kepada Amerika Perkumpulan di Segala tempat ini. Tetapi yang Bisa saya katakan adalah saya Kagak Mempunyai Berita Demi dibagikan atau pengumuman terkait kebijakan apa pun terkait Israel,” katanya.

Laporan ini muncul Begitu Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bersiap Demi mengunjungi Israel, di mana Washington sedang mendorong dimulainya kembali pembicaraan gencatan senjata terkait perang Gaza setelah gugurnya pemimpin Hamas Yahya Sinwar.

Diketahui, fasilitas Sde Teiman, yang oleh organisasi hak asasi Mahluk disebut sebagai “Guantanamo Israel,” telah lelet menjadi sorotan atas dugaan pelanggaran.

Cek Artikel:  IAEA Nyatakan Fasilitas Nuklir Iran Kagak Terdampak Serangan Israel

Pada Agustus Lewat, Channel 12 Israel menayangkan rekaman yang menunjukkan tentara Israel memindahkan seorang tahanan dari jangkauan pengawasan Demi melakukan pelecehan seksual di Penjara Sde Teiman, yang terletak di gurun Negev.

Begitu itu, juru bicara Departemen Luar Negeri AS menekankan Kagak akan memberi toleransi apa pun atas kejahatan yang dilakukan. Pihaknya juga mendesak Israel Demi menyelidiki tuduhan itu.

Mungkin Anda Menyukai