Alvin Lim Tuding Sambo Tak Tidur di Lapas, Yasonna: Orang Gila Itu!

Liputanindo.id JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut sosok Alvin Lim sebagai orang gila karena telah melepaskan isu liar perihal Ferdy Sambo. Diketahui, Alvin Lim dalam podcast di channel YouTube dr Richard Lee mengatakan bahwa terpidana pembunuhan Brigadir Yosua Hutabrat, Ferdy Sambo, tidak tidur di lapas melainkan tidur di ruang KPLP atau Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan.

“Orang gila itu,” kata Yasonna menjawab pertanyaan wartawan soal pernyataan Alvin Lim, di Istana, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Yasonna juga membantah pernyataan Alvin Lim bahwa Sambo berada di Lapas Salamba karena faktanya, mantan Kadiv Propam Polri itu Sekadar ditahan beberapa hari saja di Salemba lalu dipindahkan ke Lapas Cibinong.

“Dia itu (Alvin Lim) sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit. Sambo (di Lapas Salemba) cuma 24-29 di situ, kapan ketemunya dia, langsung kita transfer (Sambo) ke Cilegon, eh bukan, Cibinong, dia di lapas Cibinong,” beber Yasonna.

Cek Artikel:  Wakapolda Aceh: Peredaran Narkotika di Aceh Sudah Merambah ke Pedesaan

Karena itu, Menteri dari PDIP itu menegaskan bahwa tuduhan Alvin Lim tidak benar. Yasonna juga memastikan Sambo tidak mendapatkan perlakuan khusus di Lapas Cibinong.

“Hoaks lah,” lanjutnya.

Terpisah, Kalapas Salembe Beni Hidayat juga menepis tudingan Alvin Lim. Beni mengatakan Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan asesmen risiko PK BAPAS dan Instrument Screening Penempatan Narapidana (ISPN).

“Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Alas I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,” kata Beni.

Cek Artikel:  Remaja 14 Mengertin di Gowa Jadi Korban Rudapaksa Delapan Pemuda

“Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Kembali pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Loyalp warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku ekspedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan,” imbuhnya.

Selain itu, Beni juga membantah tudingan Alvin Lim soal Richard Eliezer Pudihang Lumiu bin Sunandag Yunus Lumiu hanya foto-foto di Lapas Salemba. Beni menyatakan apa yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan yang bersangkutan saja karena Alvin Lim tidak melihat atau menyaksikan secara langsung.

“Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Beni.

Cek Artikel:  Polisi Tangkap Dua Remaja Curi Laptop di Sikka NTT

Baca Juga:
KPK Pertanyakan Formalitas Izin Mardani Maming Keluar Lapas

“Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,” pungkas Beni. (DIM)

 

Baca Juga:
Soal Video Viral Mardani Maming, KPK Imbau Ditjen Pas Tindaklanjuti

 

Mungkin Anda Menyukai