Alumni LPDP Niscayakan Ikut Kawal Putusan MK

Alumni LPDP Pastikan Ikut Kawal Putusan MK
Ilustrasi(MI/Susanto)

Alumni dan Penerima Beasiswa LPDP-RI buka suara terkait situasi demokrasi di Indonesia saat ini. Golongan tersebut secara tegas mendukung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 demi mengembalikan marwah demokrasi ke tangan rakyat melalui Pilkada Serentak 2024.

“Dua hari ini, situasi negara dan politik sangat memprihatinkan. Segelintir elite politik mencoba untuk membajak demokrasi melalui Revisi RUU Pilkada untuk menganulir Keputusan MK Nomor 60. Kami menolak keras manuver politik di DPR RI dalam upaya mengesahkan Revisi RUU Pilkada,” ujar perwakilan alumni, Wahid Chandra Daulay, melalui keterangan tertulis, sabtu (24/8).

Para alumni juga mendesak seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah dan legislatif, untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses legislasi.

Cek Artikel:  Komisi III DPR Minta Motif Suap Hakim Kasus Ronald Tannur Diungkap ke Publik

Baca juga : Masyarakat Sipil Akan Boikot Pilkada 2024 jika Putusan MK Dikebiri

“Kami akan mengawal dan mengawasi pembatalan Pengesahan Revisi RUU Pilkada yang telah diumumkan oleh Wakil Ketua DPR,” imbuhnya.

Para alumni juga mendesak KPU untuk segera menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK tersebut sehingga terwujud kepastian hukum.

“Kami mengecam segala bentuk intimidasi dan penindasan yang melanggar prinsip-prinsip demokrasi dan mengancam kebebasan sipil, yang dilakukan oleh aparat negara,” tutur Wahid.

Mereka juga menuntut perlindungan bagi aktivis, masyarakat sipil, jurnalis, dan civitas akademika yang menyuarakan demokrasi dan penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk membebaskan para aktivis mahasiswa dan peserta aksi lainnya yang ditangkap dan ditahan pada aksi 22 Agustus 2024,” tandasnya. (Z-11)

Cek Artikel:  Kabinet Gemuk Berpotensi Hambat Kerja Pemerintahan

Mungkin Anda Menyukai