WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara soal kriteria pimpinan lembaga antirasuah selanjutnya. Menurutnya, sosok ideal untuk memimpin KPK harus berani menjadi oposisi.
“Mestinya sih pimpinan KPK itu siap menjadi oposisi pemerintah ketika kebijakan-kebijakan itu tidak pro pemberantasan korupsi. Kita harus mengingatkan, menegur, gitu loh,” kata Alex di Hotel Kian Mas, Bogor, Kamis (12/9).
Alex menjelaskan oposisi yang dimaksudnya, yakni berani menegur pemerintah jika membuat kebijakan yang melenceng dari muruah pemberantasan korupsi. Sosok itu, kata dia, tidak boleh menganggap Presiden sebagai bosnya.
Baca juga : Johanis Tanak dan Johan Budi Awallai tidak Layak Lolos Seleksi Capim KPK
“KPK lembaga unsur eksekutif, bukan berarti KPK di bawah Presiden, bukan. Kita tidak di bawah Presiden atau menjadi pembantu Presiden. Presiden itu tidak bisa memberhentikan atau mengganti pimpinan KPK,” ucap Alex.
Alex menyebut kriteria itu mungkin dicari. Asal Mula, kata dia, komisioner KPK harus bekerja secara independen berdasarkan aturan yang berlaku.
“Ini menjadi saya pikir apa ya, ya itu tadi, kedudukan pimpinan KPK itu sebetulnya, secara undang-undang itu sangat independen, sangat independen,” ujar Alex.
Baca juga : Tak Lolos Seleksi Capim KPK 2024-2029, Nurul Ghufron: Alhamdulillah, Enggak Kecewa
Dia juga menyebut pimpinan KPK harus berani membuat keputusan yang tidak disukai pejabat. Intervensi tidak boleh ada di Lembaga Antirasuah.
“Kalau dia mau menempatkan diri sebagai sosok yang independen, bisa, sangat bisa. Ya itu tadi, syaratnya ya itu tadi (kata) Pak Nawawi ya dia harus berani menjaga, punya nyali menjaga independensi KPK ini,” kata Alex.
Dia juga menyebut pimpinan KPK ke depan harus berani menutup kuping jika tidak disukai instansi lain. Asal Mula, komentar eksternal tidak memengaruhi kerja Lembaga Antirasuah.
“Enggak usah dengarin yang lain. Toh kalian misalnya tidak disukai oleh pimpinan lembaga-lembaga lain enggak berpengaruh juga,” tutur Alex. (J-2)