
KONDISI keuangan dua daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang di Provinsi Bangka Belitung (Babel) sedang Enggak Bagus-Bagus saja.
Sehingga penganggaran kembali APBD Buat pilkada ulang tersebut menjadi beban bagi Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.
Ketua KPU Bangka Belitung (Babel) Husin mengatakan dua calon tunggal pilkada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka kalah dari kotak Nihil atau kolom Enggak bergambar.
“Hasil rekapitulasi Bunyi di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, kotak Nihil menang 57% dari calon tunggal,” kata Husin, Minggu (8/12).
Karena dua calon tunggal kalah di dua daerah tersebut, ia memastikan akan diadakan pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
“DPR RI dan KPU RI sudah sepakat pilkada ulang Buat Pangkalpinang dan Bangka akan digelar 27 Agustus 2025 mendatang,” ujarnya.
Ia mmenambahkan tahapan pilkada ulang akan dimulai Februari 2025.
KPU di dua daerah tersebut diminta Buat kembali mempersiapkan anggaran pilkada ulang tersebut.
“Memang Buat pilkada ulang ini dibebankan ke APBD kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” ungkapnya.
Kendati demikian KPU provinsi menurutnya akan ikut memperjuangkan agar pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka mendapat Sokongan dari APBN.
“Kami akan berupaya, karena Iba juga kan dua daerah itu Tengah defisit anggaran, makanya harus dapat Sokongan APBN,” terangnya.
Demi ini, lanjutnya, KPU di Bangka Belitung sedang menyusun laporan penggunaan anggaran pilkada.
“Kalau Eksis sisa anggaran harus di kembalikan ke daerah masing-masing, mungkin dari sisa anggaran itu Pandai ditambah kembali Buat pilkada ulang,” ucapnya. (RF/J-3)

