Liputanindo.id – Polisi menyampaikan akun Facebook Icha Shakila meminta dua ibu muda, R (22) dan AK (26) merekam perbuatan mencabuli anak kandungnya sendiri. Akun ini Rupanya diduplikasi oleh seorang Perempuan berinisial M.
“Kita upayakan adalah pengejaran terhadap siapa yang menggunakan akun IS Bajakan ini, itu yang sedang kita lakukan proses,” kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
S yang merupakan pemilik akun Asal Icha Shakila mengaku pernah menjadi korban tindak pidana serupa. Demi itu, S dihubungi oleh M dan diminta Kepada mengirim foto Sebelah badan Sembari memegang KTP.
Dalam aksinya, M menjanjikan sejumlah Duit Kepada S. Permintaan itu disanggupi. Setelah itu, S diminta Kepada mengirim video telanjang hingga berhubungan badan. Tetapi, S menolak hal tersebut.
“Karena merasa akunnya ini sudah diketahui oleh orang lain ini, akhirnya akun IS ini dia Kagak aktifkan Tengah. Karena Memperhatikan sudah Kagak Eksis aktifitas inilah, si akun kemungkinan besar diambil alih M,” jelasnya.
Polisi Tetap memburu M dengan melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap handphone S, R, dan AK.
Diketahui, R dan AK ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena mencabuli anaknya sendiri. Kedua ibu muda ini diiming-imingi Duit oleh akun Facebook Icha Shakila Apabila mau merekam perbuatannya ketika mencabuli anaknya.
Kepada R, ibu ini juga diancam akan disebarluaskan video bugilnya Apabila tak mau mencabuli anaknya. R dan AK pun menuruti permintaan tersebut. Tetapi usai video asusila itu dikirim ke Icha, akun Facebook itu menghilang dan keduanya tak mendapat Duit yang dijanjikan.