Akun FB Icha Shakila Sempat Minta Ibu Viral Baju Oranye Bikin Video Porno dengan Aki-aki

Liputanindo.id – Polisi mengungkapkan seorang ibu berpakaian oranye yang viral karena mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun, AK (26) mau melakukan tindakan asusila dan merekamnya karena dijanjikan Fulus oleh akun Facebook Icha Shakila. Tetapi, Fulus itu tak pernah didapatkan pelaku.

“Kemudian, setelah ditagih-tagih Bukan dibayar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).

Icha malah meminta foto bugil AK, Tetapi ditolak ibu tersebut. AK Lewat melaporkan hal ini ke suaminya dan malah dimarahi.

“Suaminya sempat marah, kemudian menyatakan, hati-hati itu Dusta,” ujarnya.

AK Lewat mencoba menagih Fulus yang dijanjikan Icha. Tetapi akun Facebook ini malah meminta ibu muda ini Demi berhubungan badan dengan kakek-kakek.

Cek Artikel:  Motif Ibu di Jakut Aniaya Dua Anak Tiri Karena Kesal Susu Tumpah

“Ya sudah, kata Facebook Icha itu, Anda rekam Tengah persetubuhanmu dengan aki-aki yang disuruh cari sendiri. Kemudian suaminya mengingatkan, hati-hati itu Dusta, hati-hati Anda,” jelasnya.

Pelaku menolak permintaan Icha. Tak Pelan kemudian, video AK yang mencabuli anaknya viral di media sosial. 

Setelah videonya viral, polisi bergerak Demi menangkap ibu muda itu.

Ade Ary mengatakan polisi Lagi memburu akun Facebook Icha.

Sebelumnya, polisi menyampaikan seorang ibu berpakaian oranye yang viral karena mencabuli anak kandungnya sendiri, telah ditangkap. Usai menjalani proses pemeriksaan, ibu ini ditetapkan menjadi tersangka.

“Sudah (tersangka),” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan hari ini.

AK dijerat Pasal 294 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 29 juncto 

Cek Artikel:  Detik-detik Suami Cut Intan Nabila Ditangkap, Armor Toreador Kabur dan Wafatkan HP usai Viral

 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mungkin Anda Menyukai