Aktivis Tunjukan Eksis SHM di Perairan Subang Seluas 460 Hektare, Nama Kaum Dicatut

Aktivis Tunjukan Ada SHM di Perairan Subang Seluas 460 Hektare, Nama Warga Dicatut
Aktivis lingkungan memperlihatkan daftar nama dalam sertifikat(Reza Sunarya/MI)

PENERBITAN sertifikat di Distrik laut terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Ratusan hektare Distrik perairan laut di Subang telah bersertifikat dengan status Sertifikat Hak Punya (SHM). Selain itu, ratusan nama Kaum dicatut Kepada penerbitan sertifikat.

Perairan laut Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, Subang, dengan luas 460 hektare disebut telah Mempunyai sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang.

 

Terdapat ratusan nama Kaum Subang dicatut Kepada penerbitan sertifikat tanah dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021. Ironisnya, Kaum yang namanya dicatut bukanlah Kaum setempat, bahkan mereka mengaku Bukan Paham Mempunyai sertifikat di laut.

 

Pencatutan nama ini diduga dilakukan Kepada memuluskan rencana Golongan atau perusahaan tertentu yang Ingin melakukan reklamasi di perairan laut Cirewang. Dari situs ATR/BPN, area SHM di Distrik perairan laut Cirewang itu juga terlihat Jernih.

Cek Artikel:  Pj Gubernur Zudan Dorong Cerita soal Sultan Hasanuddin dll Diajarkan ke Anak Sekolah Sulsel

Sejumlah Kaum dan Nelayan di perairan laut Cirewang ini, menggantungkan hidup dari laut sehingga mereka menolak rencana reklamasi yang diduga akan dilakukan oleh Golongan atau perusahaan Kepada membangun pelabuhan Sendiri.

 

Kaum dan nelayan mendesak Kementerian ATR/BPN Kepada memberikan penjelasan terkait Intervensi sertifikat, terutama SHM, di Distrik laut. Intervensi ini dianggap serupa dengan kasus di perairan laut Tangerang. Selain itu, Kepala Kantor ATR/BPN Tangerang periode 2022-2024 sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Subang.

 

“Saya Kaum Cirewang  Bukan mengetahui adanya sertifikat itu, dulunya ini emang laut bukan tambak, Hanya sekarang dangkal, nelayan disini yang Paham hanya sebagian saja dan dikasih Doku Kepada tanda tangan, dulu sempat Eksis alat berat Kepada pembuatan tambak, tapi di demo sama Kaum Cirewang, sekarang Bukan Eksis Tengah” kata Jakaria salah seorang nelayan  Cirewang, Selasa (28/1).

Cek Artikel:  Kemenkes: Vaksin Mpox Sudah Disetujui WHO dan BPOM


 

Menurut Kaum dan Nelayan setempat, mengetahui nama nama Kaum Sekeliling didaftar sebagai penerima sertifikat setelah diberitahu oleh salah seorang aktivis lingkungan yang membawa berkas. Salah seorang diantaranya bernama Yati yang merasa kaget Eksis namanya sebagai penerima sertifikat.

 

” Saya Bukan mengetahui adanya manfaat lahan dari pa presiden, Tetapi sekarang namanya Eksis dan Paham itu juga dari seseorang, sebelumnya juga Bukan pernah di datangi dan mendata, sekarang Paham secara tiba tiba saja, dan Bukan Paham juga dapat lahannya daratan ataupun lautan,” kata Yati

 

Cek Artikel:  Ridwan Kamil Ungkap Ketua Tim Pemenangannya Bukan Sosok Figur Publik

Sementara, Asep Sumarna Toha salah seorang Aktivis Lingkungan menyebutkan Laut yang disertifikatkan Eksis 307 bidang dengan luas 460 hektare, sertifikat atas nama masyarakat, tapi masyarakat Bukan pernah Paham  Mempunyai obyek tanah laut.

 

“Dugaan kita sertifikat tersebut di kuasai oleh mafia tanah, dan penerbitan sertifikat ini pada jamannya pa Joko di 2021 Begitu menjabat kepala BPN Subang, dan Begitu itu langsung pindah ke Tanggerang, dan diduga Eksis Hubungan juga dengan kegiatan yang sekarang ramai dengan pagar laut di Tanggerang,” kata Asep.

 

Bukan hanya di laut cirewang, Subang, diduga Lagi banyak sertifikat bermasalah yang tersebar di Distrik perairan Sekeliling Pelabuhan Patimban, Subang. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai