Aksi Tolak RUU Pilkada Ricuh

Pengunjuk rasa menghindari gas air mata saat berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Pengunjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang akan menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan Nomor 70 Pahamn 2024 tentang ambang batas pencalonan pada Pilkada Serentak 2024. MI/Usman Iskandar/Per

Cek Artikel:  Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 1.000 meter

Mungkin Anda Menyukai