Aksi Peras Bikin Malu Negara

AKSI pemerasan yang dilakukan aparat di Indonesia kiranya sudah sedemikian akut dan meresahkan. Kelasnya bukan Tengah sekadar mempermalukan institusi, melainkan bikin malu negara. Disebut begitu lantaran pihak yang diperas alias korban pemerasan ialah Anggota negara asing (WNA). Sungguh sebuah tamparan bagi pemerintah yang mengeklaim diri tengah berusaha keras menguatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Tamparan pertama datang beberapa waktu Lampau ketika terungkap kasus dugaan pemerasan oleh Member kepolisian terhadap Anggota negara Malaysia yang datang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta. Mereka, para turis Malaysia itu, diperas dengan modus ancaman tuduhan penyalahgunaan narkoba. Ujung-ujungnya mereka dimintai Fulus tebusan dengan nilai total hingga miliaran rupiah.

Belum juga tuntas penanganan kasus tersebut di kepolisian, muncul Tengah Siaran yang tak kalah memalukan. Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia belum Pelan ini mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang isinya menyebutkan sejumlah Anggota negara mereka menjadi korban pemerasan oleh petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Cek Artikel:  Berburu Calon Wakil Rakyat

Pihak Kedubes Tiongkok menjelaskan daftar kasus pemerasan yang mereka laporkan itu terjadi selama setahun terakhir, yakni dari Februari 2024 hingga Januari 2025. Ketika ini, mereka mengaku telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan, dengan total Fulus Sekeliling Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 Anggota negara Tiongkok.

Aksi peras-memeras, suap-menyuap, sogok-menyogok, sesungguhnya telah menjadi ‘tabiat Jelek’ di Indonesia. Publik dalam negeri sudah sangat paham dengan hal itu. Sekalian urusan birokrasi Pandai dibuat jadi mudah dan Fasih apabila Eksis Fulus sogokan Demi aparat atau petugas yang mengurusnya. Pun sebaliknya, dalam kasus-kasus tertentu, aparat memeras rakyatnya dengan segudang dalih. Maka, dalam urusan itu, sejatinya nama negara sudah Jelek di mata rakyatnya sendiri.

Cek Artikel:  Praktik Culas Mafia Pajak

Kini, dengan adanya pemerasan terhadap WNA, bahkan Kedubes Tiongkok Tiba mengirimkan surat pengaduan, mau Bukan mau, kisah kebobrokan birokrasi itu kian menyebar ke luar. Negara dipermalukan. Harga diri bangsa dicoreng di mata dunia Dunia. Mereka yang selama ini mungkin hanya samar-samar mendengar tentang maraknya aksi pemerasan dan pungutan liar di Indonesia, kini seolah mendapat konfirmasi bahwa hal tersebut Konkret adanya.

Lampau, apa hukuman bagi orang, oknum, atau pihak yang telah Membikin negara malu semalu-malunya itu? Biar impas, Jernih mesti dihukum seberat-beratnya. Kasus itu tak cukup berhenti atau dianggap sebagai pelanggaran etik atau pelanggaran administrasi semata. Pelaku tindak pemerasan, penyuapan, pungli, apalagi aksi itu Tiba mempermalukan Republik, harus dipidana.

Kita hargai langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang langsung mencopot sejumlah petugas imigrasi Bandara Dunia Soekarno-Hatta sebagai buntut pemerasan terhadap WNA asal Tiongkok tersebut. Tetapi, kita juga mengingatkan agar langkah internalisasi terhadap pelaku kasus pemerasan itu Bukan dijadikan upaya institusi demi melindungi dan menjauhkan petugas dari proses pidana.

Cek Artikel:  Legislasi Kilat Lupakan Mandat

Selain itu, dalam surat Kedubes Tiongkok kepada Kemenlu RI disebutkan pula bahwa 44 kasus pemerasan yang mereka laporkan hanyalah puncak gunung es. Mereka meyakini lebih banyak Tengah Anggota negara Tiongkok yang diperas tapi Bukan mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan Ketika masuk di masa mendatang.

Karena itu, pembenahan menyeluruh harus dilakukan pemerintah. Tak hanya Bersih-Bersih aparat lancung, tapi juga penyempurnaan sistem dan infrastruktur keimigrasian guna menutup Sekalian celah yang Pandai dimanfaatkan Demi terjadinya suatu pelanggaran dan kejahatan. Sekalian langkah itu mesti dilakukan simultan dengan segera Apabila negara ini Bukan mau Lanjut-menerus dipermalukan.

 

Mungkin Anda Menyukai